TEMPO.CO, Jakarta - Managing Partner Kaligis and Associates Amando B. Kaligis mengatakan anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo belum didampingi kuasa hukum selama menjalani dua kali pemeriksaan. "Belum, makanya kami ingin mengusulkan (untuk jadi penasihat hukum)," katanya di kantor KPK, Kamis, 22 Oktober 2015.
Amando, yang juga anak dari pengacara kondang OC Kaligis mengatakan pihaknya sedang mengusulkan tim dari kantor pengacara OC Kaligis untuk menjadi penasihat hukum Dewie. "Iya kami sedang megusulkan, karena anaknya Bu Dewie adalah teman saya," kata Amando, teman dari anak Dewie, mantan runner up II Puteri Indonesia 2011, Andi Tenri Natassa.
Amando mengaku telah mengajukan surat kuasa melalui penyidik antirasuah kepada Dewie, Rabu kemarin. Namun Dewie mengaku kepada Amando belum menerima surat itu. Hari ini, Amando sudah menyiapkan surat permohonan Dewie agar surat kuasanya dilampirkan dalam proses pemeriksaan kedua ini.
Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo tiba KPK pukul 13.18 WIB untuk diperiksa. Ia dengan mengenakan baju tahanan orange. "Kabar Baik," katanya. Dewie, dengan diapit petugas, datang mengenakan kerudung hitam, dan baju tahanan orange. Dewie terlihat tersenyum saat melewati wartawan dan langsung memasuki pintu kaca KPK. Sekitar pukul 15.30, sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso pun tiba di KPK dan langsung berlari memasuki pintu kaca tanpa memberikan komentar apapun.
Sebelumnya, Dewie dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, ditangkap di Garuda Lounge, Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Selasa malam lalu. Sebelum mencokok Dewie, tim penyidik KPK menangkap enam orang, salah satunya Rinelda, di Kelapa Gading, saat menyerahkan uang suap. Besel itu dibungkus dalam dua amplop cokelat lalu dimasukkan ke kantong keripik singkong, selanjutnya ditutup tas kresek putih.
Selain Dewie dan stafnya, tim penyidik KPK menangkap Septiadi (pengusaha), Hari (teman Septiadi), Depianto (ajudan Septiadi), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai Irenius Adii, dan seorang sopir mobil rental. Septiadi dan Irenius selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
MITRA TARIGAN
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri