TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Presiden menyatakan pemerintah menetapkan Hari Santri untuk mengingatkan semangat "Jihad Keindonesiaan".
"Dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan Hari Santri dimaksudkan agar kita ingat semangat Jihad Keindonesiaan, rela berkorban bagi bangsa dan negara," kata Jokowi saat memberikan pidato pada penetapan Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Jokowi juga berharap agar santri masa kini dan santri masa depan selalu memperkuat jiwa religius dan nasionalis, serta selalu memiliki semangat untuk cinta pada bangsa dan negara. "Harus ingat untuk selalu berjihad bagi bangsa dan tumpah darah Indonesia," kata Jokowi.
Penetapan Hari Santri, kata Jokowi, diharapkan tidak akan menciptakan sekat-sekat sosial atau justru memicu polarisasi antara kaum santri dan non-santri. Presiden Jokowi berharap Hari Santri dapat memperkuat semangat kebangsaan dan tali integrasi. Seusai memberikan pidato, Jokowi langsung mendeklarasikan Hari Santri Nasional yang diikuti oleh pembacaan shalawat.
Saat penetapan Hari Santri Nasional, Presiden didampingi oleh Menteri Agama Luqman Hakim Syaifuddin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sejumlah tokoh Islam juga datang ke Istiqlal, antara lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil.
ANANDA TERESIA