Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Mau Kebiri Pelaku Pedofil, Ini Usulan Imam Prasodjo  

image-gnews
Imam B. Prasodjo. Dok. TEMPO/Seto Wardhana.
Imam B. Prasodjo. Dok. TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog Imam Prasodjo berpandangan hukuman kebiri tidak efektif untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak atau kepada orang-orang yang berpotensi melakukan kejahatan seksual tersebut. "Harusnya lebih komprehensif penanganannya," kata Imam, Kamis, 22 Oktober 2015.

Imam berujar, solusi yang paling efektif untuk mengatasi meningkatnya pelaku pedofil adalah membuat kesigapan sosial. Yaitu masyarakat melakukan pengawasan terhadap sesamanya jika menemukan gejala-gejala tersebut di wilayah masing-masing. "Jadi perlu ada upaya penyuluhan kepada masyarakat yang sifatnya kolektif," ucapnya.

Menurut pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia ini, upaya penyuluhan jauh lebih efektif dibanding mengenakan hukuman kebiri kepada pelaku pedofil. Sebab, tutur dia, bisa saja orang-orang yang memiliki potensi melakukan kekerasan seksual terhadap anak tidak menyadari ancaman hukuman kebiri itu nantinya. "Artinya, tidak akan memberikan efek apa-apa kepada mereka."

Imam mengatakan upaya sosialisasi dan penyuluhan justru akan memunculkan upaya kolektif masyarakat untuk menjaga wilayahnya. "Anak-anak yang berada di lingkungan tersebut pun akan terjaga dari ancaman kejahatan seksual," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan ini, tindak kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat. Karena itu, sejumlah kalangan, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mengusulkan agar pelaku pedofil diberi hukuman yang lebih berat, di antaranya kebiri. Usulan ini ditanggapi pemerintah dengan berencana mengeluarkan peraturan pemerintah mengenai pelaku pedofil.

DIKO OKTARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Profil Imam Prasodjo dan Onno W. Purbo, Dua dari 12 Panelis Debat Capres Pamungkas

53 hari lalu

Imam B. Prasodjo. Dok. TEMPO/Seto Wardhana.
Profil Imam Prasodjo dan Onno W. Purbo, Dua dari 12 Panelis Debat Capres Pamungkas

Debat capres pada 4 Februari 2024 mengikutsertakan 12 akademisi dan praktisi sebagai panelis. Imam Prasodjo dan Onno W. Purbo, dua di antaranya.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

57 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Bertemu Aktivis Antikorupsi, Pajak Kekayaan Diklaim Sulit Diterapkan

3 Maret 2023

Viral Moge Dirjen Pajak, Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Jelaskan ke Publik Sumber Kekayaannya
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Bertemu Aktivis Antikorupsi, Pajak Kekayaan Diklaim Sulit Diterapkan

Berita bisnis terkini. Sri Mulyani bertemu sejumlah aktivis antikorupsi. Pajak Kekayaan diklaim sulit diterapkan di Indonesia.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.


Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.


Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.