TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Panitia Khusus Angket Pelindo II kembali dibuka, Kamis siang, 22 Oktober 2015. Namun, tidak seperti biasanya, rapat kali ini yang mengagendakan penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan digelar secara tertutup.
Rieke Dyah Pitaloka dan Teguh Juwarno membuka rapat Pansus pada pukul 11.00 WIB. Sebanyak 12 dari 30 anggota Pansus terlihat hadir dalam ruang rapat. "Karena sudah ada perwakilan dari enam fraksi, rapat ini dinyatakan kuorum," kata Rieke Dyah saat membuka rapat, Kamis, 22 Oktober 2015.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf hadir dalam rapat tersebut. Mantan anggota korps kejaksaan itu didampingi Deputi Bidang Pencegahan PPATK Deche Helmy Hadian serta Direktur Hukum PPATK Muhammad Salam.
Saat disuruh memaparkan temuan lembaganya, Yusuf meminta kepada Pansus agar rapat kali ini digelar secara tertutup. Permintaan itu dilatari oleh pertimbangan sifat kerahasiaan informasi yang memiliki konsekuensi hukum.
(Lihat video Rizal: Lino Makin Ngaco, Sudah Saatnya Dihentikan!, RJ Lino: Saya Tidak Takut)
"Informasi yang akan kami sampaikan berkaitan dengan rekening seseorang yang tidak bisa begitu saja disampaikan kepada khalayak umum dan memiliki konsekuensi hukum. Dengan segala hormat, kami meminta rapat ini tertutup untuk umum," ucap Yusuf. Pansus menyetujui permintaan tersebut.
Pansus Angket Pelindo II dibentuk DPR guna menelusuri dugaan pelanggaran PT Pelindo II dalam proyek pengadaan alat berat yang diduga merugikan negara hingga Rp 54 miliar. Perusahaan pelat merah ini juga diduga menyalahi aturan dalam perpanjangan kontrak dengan perusahaan Hong Kong, Hutchinson Port Holdings, terkait dengan pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT). Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino ditengarai terlibat.
Rapat Pansus sudah menggali keterangan dari JICT dan Badan Reserse Kriminal Polri. Adapun rapat hari ini mengagendakan penjelasan dari PPATK, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kejaksaan Agung.
RIKY FERDIANTO