TEMPO.CO, Surabaya - Jaringan pelaku penipuan kartu kredit yang melibatkan 32 warga negara asing akan segera dideportasi ke negara atau daerah masing-masing untuk diadili. Mereka yang dibekuk di belasan kamar sebuah hotel di Surabaya pada Selasa lalu itu terdiri dari 27 warga asal Cina dan lima dari Taiwan.
“Jadi di Surabaya kami hanya bawa ke lokasi kejadian, selanjutnya mereka dikirim ke Jakarta dan akan dideportasi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete ketika ditemui di kantornya, Rabu, 21 Oktober 2015.
Menurut Takdir, pengadilan nantinya melibatkan pula Polri, selain polisi Cina dan Taiwan. Alasannya, korban jaringan penipuan ini adalah warga negara mereka masing-masing, dan tidak pernah melakukan penipuan kepada warga negara Indonesia.
Keterlibatan Polri karena jaringan ini menjalankan aksinya di Indonesia. “Selain Surabaya, jaringan ini juga beraksi di Jakarta, Bali, Cirebon, dan Batam,” kata dia.
Adapun alasan menjalankan aksinya di Indonesia, khususnya di lima kota itu, supaya mereka bisa bersembunyi dan tidak mudah terlacak penegak hukum di negaranya. "Mereka merasa aman beraksi di negara orang."
Takdir menambahkan, modus yang dilakukan jaringan penipuan kartu kredit internasional ini adalah dengan terlebih dulu mengantongi target korban di negaranya. Selanjutnya, mereka menghubungi lewat telepon dari Indonesia. Namun korban menerima telepon itu dengan menggunakan nomor telepon Cina atau Taiwan, sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak korban.
Awalnya, korban akan diberi tahu bahwa kartu kreditnya sedang bermasalah atau rusak. Tidak lama kemudian, korban akan dihubungi tersangka lainnya yang mengaku petugas bank tempat pembuat kartu kredit itu. Tersangka ini kemudian akan meminta memperbaiki kartu kredit korban, dengan cara menyebutkan semua data-data pribadinya, termasuk pin rekening.
Apabila korban belum percaya, tersangka bersedia menghubungkan kepada polisi, yang ternyata juga teman jaringannya. “Dengan berbagai bujuk rayu itu, akhirnya korban menyerahkan pin rekening, kemudian tersangka menguras uang korban yang ada di Cina dan Taiwan,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH