TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo membantah bahwa anggota DPR RI, Dewie Yasin Limpo, hendak melarikan diri saat akan ditangkap KPK.
"Kebetulan DYL dan BWH mau ke luar kota, kemudian penyelidik dan penyidik KPK datang dan mereka diajak ke kantor KPK," kata Johan dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2015. Johan menambahkan, dalam operasi tangkap tangan ini, tidak ada perlawanan dari mereka yang tertangkap.
Johan juga mengatakan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini dilakukan beberapa waktu sebelum penangkapan. Soal tempat penahanan yang bakal ditempati Dewie, Johan mengatakan, belum ada keputusan dari pimpinan KPK.
KPK menangkap tangan delapan orang yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial DYL, Selasa, 20 Oktober 2015. Operasi tangkap tangan dilakukan di dua tempat. Yakni di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, sekitar pukul 17.45. Di lokasi ini, tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap enam orang.
Mereka berinisial RB, IR, SET (seorang pengusaha), DEV (seorang ajudan), HAR (pengusaha), dan seorang sopir mobil sewaan. Di tempat kejadian perkara ini, KPK menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Sin$ 177.700.
Pegawai KPK memperlihatkan uang asli yang ditahan KPK. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon seluler.
Johan menjelaskan, pada waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 19.00, penyidik dan penyelidik KPK juga melakukan penangkapan atas nama DYL (anggota DPR) dan BWH (diduga sebagai staf DYL). "Ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta," ujar Johan.
Semuanya dibawa ke KPK lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif sejak kemarin. Lima orang di antaranya dinyatakan sebagai tersangka, yakni DYL, RB, BWH, IR, dan SET. Sedangkan tiga orang lainnya dipulangkan.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri