TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo menyampaikan terima kasih kepada pelapor dan petugas yang telah membantu menangkap politikus Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, dalam operasi tangkap tangan. Johan mengatakan penangkapan tersebut tak mungkin berjalan lancar tanpa adanya laporan dari rakyat Indonesia.
"Tentu ini adalah laporan masyarakat. Saya tadi lupa menyampaikan terima kasih," ujar Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.
Pada akhir konferensi pers, Johan juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membatu KPK dalam menangkap Dewie Yasin Limpo di Bandara Soekarno-Hatta kemarin. "Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk kerabat, Polres Bandara, dan otoritas Bandara atas kerja sama dan bantuannya," kata Johan.
KPK menetapkan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka penerima suap. Dewie diduga menerima besel terkait dengan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. "Suap ini rencananya untuk anggaran 2016," tutur Johan.
Selain adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah sekretaris pribadi Dewie, yakni Rinelda Bandaso, dan staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi. Dewie beserta anak buahnya dijerat sebagai penerima sehingga dianggap melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai Iranius dan seorang pengusaha, Septiadi. Keduanya merupakan pemberi suap sehingga dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
RICO
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri