TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Hanura di DPR, Nurdin Tampubolon, memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan penyegelan terhadap ruangan Dewie Yasin Limpo, Rabu, 21 Oktober 2015. Penyegelan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota Fraksi Hanura yang juga anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo.
"Kita mendukung adanya penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kalau tidak dilakukan penegakan yang benar, jujur, dan adil, tentu negara jadi amburadul," kata Nurdin kepada Tempo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 21 Oktober 2015. (Lihat video Inilah Adik Gubernur Sulsel, Dewie Yasin Limpo Yang Tertangkap KPK)
Nurdin mengaku belum berkomunikasi dengan Dewie. Menurut Nurdin, meski sudah mendengar penangkapan terhadap Dewie, ia tidak mau menduga-duga dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus itu kepada KPK. Nurdin mengatakan ia maupun Fraksi Hanura menunggu perkembangan hasil kerja KPK. Partai Hanura tidak ingin menduga-duga hanya berdasarkan informasi yang beredar. “KPK akan mengumumkannya paling lama 2 x 24 jam sejak ditangkap supaya publik juga tahu dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Selasa malam, KPK menangkap Dewi Yasin Limpo, yang merupakan adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, bersama tujuh rekannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Saat itu akan dilakukan transaksi yang berindikasi pada praktek korupsi. Transaksi itu diduga berkaitan dengan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
DESTRIANITA K.