TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Surabaya menggerebek pesta sabu-sabu di Hotel Ascot, Jalan Pakuwon Indah Surabaya. Tujuh orang ditangkap polisi, di antaranya: Ofan Rahman yang berperan sebagai bandar sabu, Romadhan dan Ucok sebagai kurir sabu, sedangkan Sari, Ari dan Rika berperan sebagai pengedar sabu-sabu dan penggunanya. Satu tersangka lagi, Mira, adalah model majalah dewasa dari Jakarta.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, MR itu pekerjaannya sebagai model majalah dewasa yang terbit di Jakarta,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, I Wayan Winaya saat jumpa pers di kantornya, Rabu, 21 Oktober 2015.
Menurut Wayan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya jaringan sabu-sabu di hotel tersebut. Polisi menelusuri aktivitas jaringan ini hingga tiga bulan, dan akhirnya berhasil melakukan penggerebekan pada Ahad, 13 September 2015, sesaat setelah menggelar pesta sabu-sabu di kamar Ofan Rahman.
“Mereka beroperasi sudah empat bulan di Surabaya,” kata Wayan. Dari penggerebekan itu, lanjut Wayan, polisi menangkap 7 tersangka dan menyita total sebanyak 33,64 gram sabu, 3 unit handphone dan satu buah buku catatan.
Sementara itu, tersangka bandar narkoba, Ofan Rahman mengatakan sabu-sabu itu dia pesan dari Jakarta. Sebagian diedarkan di Surabaya dan sebagian lagi dikirim lagi ke Palu, Sulawesi Tengah lewat kurir.
“Sekali kirim 1-2 kilogram, 1 kilogram saya dapat Rp 500 ribu, total semuanya sekitar 200 juta,” ujar Ofan di hadapan polisi dan wartawan.
Tersangka Mira mengatakan tujuannya ke Surabaya hanya untuk main ke rumah temennya dan berlibur di Kota Surabaya. “Saya ke sini hanya liburan,” ujar Mira sambil menutup mukanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH