Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Polisi Positif Narkoba Hanya Dijatuhi Sanksi Ringan  

image-gnews
TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Puluhan anggota kepolisian di tiga daerah di Sulawesi Selatan yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba hanya dijatuhi sanksi ringan, yakni hukuman pelanggaran disiplin dan menjalani rehabilitasi.

Pada akhir Agustus lalu, tim terpadu dari Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan tes urine secara mendadak di sejumlah Polres di Sulawesi Selatan. Di antaranya Polres Sidrap, Polres Parepare, dan Polres Pinrang.

Berdasarkan hasil tes urine yang dipimpin Kepala Biro Propam Mabes Polri, Brigadir Jenderal Gatot Subroto, di Polres Sidrap 11 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi (amphetamine) dan sabu-sabu (methamphetamin). Sedangkan di Polres Parepare ada lima orang. Adapun di Polres Pinrang juga lima orang, sehingga keseluruhannya 21 orang.

Apa jenis sanksi terhadap mereka? Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare Ajun Komisaris Alimuddin menjelaskan, lima anggota Polres Parepare yang terdeteksi menggunakan sabu-sabu telah diberikan sanksi pelanggaran disiplin. “Sanksi sudah dijatuhkan. Itu wewenang atasan saya. Yang saya dengar sanksi disiplin, tergantung Provos,” katanya, Rabu, 21 Oktober 2015.

Berbeda dengan Polres Parepare, Polres Pinrang justru memberi kesempatan rehabilitasi kepada lima anggotanya yang terdeteksi mengkonsumsi sabu-sabu. Alasannya, mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tetap terbuka demi transparansi jika melibatkan oknum polisi. Namun untuk kasus ini, karena tidak ada barang bukti, direhab lebih dulu," ujar Kepala Polres Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi saat dimintai konfirmasi oleh Tempo melalui telepon selulernya, Rabu, 21 Oktober 2015.

Menurut Adri, kelima polisi itu tetap dipantau setelah menjalani rehabilitasi selama satu bulan. "Mereka sudah kami tandai. Jika masih terlibat atau positif menggunakan narkoba, mau tidak mau dipecat secara tidak terhormat," ucapnya.

Kepala Polres Sidrap Ajun Komisaris Besar Anggi N. Siregar tak bisa dimintai konfirmasi ihwal sanksi bagi 11 anggotanya. Saat dihubungi, ponselnya tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim Tempo melalui pesan pendek juga tidak direspons.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.


Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

27 September 2018

Ilustrasi borgol/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

Masih ada sembilan tahanan kabur Polres Kepulauan Seribu yang berkeliaran di luar sana.


Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

25 September 2018

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai mengawasi sehingga tahanan kabur.


Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

24 Agustus 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.


Kasus Pungli, Kapolres Kediri Akan Dibidik dengan UU Tipikor

24 Agustus 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Kasus Pungli, Kapolres Kediri Akan Dibidik dengan UU Tipikor

Tanpa Kapolres dan Kasat Lantas yang terjaring Saber Pungli, Polres Kediri memastikan seluruh layanan SIM berjalan baik.