TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjelaskan bukti-bukti tentang adanya dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Pelindo II. Di hadapan Panitia Khusus Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat, Budi Waseso dengan tegas menyatakan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang di Pelindo II.
"Perlu kami laporkan dari dasar laporan 8 Juli 2015, perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dari 10 mobile crane dari Pelindo II tanpa perencanaan yang benar," katanya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 20 Oktober 2015.
Berdasarkan penyelidikan yang ia lakukan, terdapat 10 mobile crane yang mangkrak di pelabuhan dan tidak bisa digunakan karena beberapa perangkatnya dalam kondisi rusak atau tidak berfungsi. Dari kasus tersebut, menurut Buwas, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. "Negara sudah rugi dari kasus PT Pelindo II sebesar Rp 45,640 miliar. Itu data Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.
Sayangnya, saat akan menelusuri lebih lanjut tentang kasus ini, Buwas sudah telanjur dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional dan menyerahkan penanganan kasus lebih lanjut kepada penggantinya, Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
Budi Waseso akan tetap ikut mengawasi proses penyidikan karena ia mengaku masih memiliki tanggung jawab moral untuk menangani kasus tersebut. Meskipun tidak terlibat langsung, Buwas masih menyimpan dokumen-dokumen dalam bentuk scan, karena dokumen asli berada di Bareskrim. "Saya masih punya lengkap scan-nya. Jadi, jika sewaktu-waktu dimintai keterangan terkait dengan penggerebekan Pelindo II, saya bersedia," tuturnya.
Pansus Pelindo II dibuat untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan dana negara di perusahaan pelat merah tersebut terkait dengan korupsi, pengadaan crane, dan pelanggaran izin konsesi yang melibatkan anak perusahaan, JICT, dengan perusahaan Hong Kong, Hutchison Port Holdings. Saat ini anggota Pansus Pelindo II masih terus menggali informasi dari berbagai sumber yang bersentuhan langsung dengan perusahaan BUMN yang dipimpin RJ Lino tersebut.
DESTRIANITA K