Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membuat Uang Palsu, Petani Sidrap Ini Diancam 10 Tahun Bui

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Petani dan aktivis LSM tersangka pembuat uang palsu di Sidrap terancam 10 tahun bui dan denda Rp 10 miliar. Arfa Abdullah (47), Rusman (37) dan Parman (51) dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. "Tindakan mereka merugikan orang lain dan negara," kata Kepala Kepolisian Resor Sidrap, Ajun Komisaris Besar Anggi N Siregar, Rabu, 21 Oktober 2015.

Hingga kini, Anggi mengatakan kepolisian sedang menelisik peredaran uang palsu yang dibuat Arfa dkk. Hal lain, pihaknya mencari tahu kemungkinan adanya pelaku lain dalam praktek pembuatan dan peredaran uang palsu itu. Anggi enggan berkomentar perihal proses pengembangan kasus lantaran teknis penyidikan. "Kami masih bekerja melakukan pengembangan, baik itu lokasi peredaran dan kemungkinan pelaku lain," tuturnya.

Anggi menambahkan ancaman hukuman tersangka pembuat uang palsu itu kemungkinan bertambah mengingat adanya indikasi kejahatan lain yang mereka lakoni. Saat ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Usman Balo, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis, 15 Oktober lalu, pihaknya menemukan sebuah ketapel dan 66 anak panah serta plastik kosong bekas sabu. "Kalau terbukti, tentunya kena pasal berlapis," ucap bekas Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar itu.

Komplotan tersangka pembuat uang palsu itu dicokok bersama barang bukti berupa ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, seratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu, 29 lembar uang palsu pecahan Rp 10 ribu dan 15 lembar uang palsu pecahan Rp 5 ribu. Bila dikalkulasi, ketiga tersangka mengantongi uang palsu sebanyak Rp 58,6 juta. Turut disita pula uang asli Rp 150 ribu.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, 2 unit printer, 2 unit laptop, sebuah tas, sebuah papper cutter, sebuah ketapel dan 66 anak panah berujung paku, 4 lembar cetakan benang pengaman uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 6 lembar cetakan benang pengaman uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 2 lembar cetakan benang pengaman uang palsu pecahan Rp 20 ribu, 1 rim kertas, 3 unit telepon seluler dan sebilah badik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Latar belakang para tersangka disebutnya beragam. Di antaranya, Arfa adalah pekerja swasta dan tercatat sebagai aktivis salah satu LSM di Sidrap. Adapun, Rusman dikenal sebagai petani dan Parman adalah pekerja swasta. Mereka mengakui baru kali ini membuat uang palsu. Tapi, kepolisian belum mempercayainya dan masih melakukan pendalaman. "Penyidik masih mendalami keterangan tersangka," tutur dia.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Zulkifli Hasanuddin, mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap pembuatan uang palsu di sebuah rumah kontrakan di Sidrap. Namun, kepolisian tidak boleh berpuas diri dan harus mengusut peredaran uang palsu itu. Ia khawatir uang palsu itu nantinya dipakai saat pilkada serentak pada Desember mendatang. "Bisa saja dimanfaatkan untuk momentum pilkada serentak. Itu harus diantisipasi kepolisian," ucap dia.

Zulkifli menambahkan kepolisian diharapkan juga menerapkan pasal yang memberatkan buat para tersangka pembuat uang palsu. Dengan begitu, hukumannya nanti dapat memberikan efek jera. Toh, tindak pidana yang dilakoni mereka sangat serius dan merugikan semua pihak. LBH Makassar juga mengimbau masyarakat lebih tanggap dan mewaspadai peredaran uang palsu. Bila mengetahui adanya peredaran uang palsu, diharapkan segera dilaporkan ke kantor polisi agar cepat ditindak.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

7 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

23 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

1 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

2 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.