Anis menambahkan, berdasarkan penelitian Migrant CARE di bandara Soekarno Hatta, dari 1.650 orang PRT migran yang akan berangkat ke Timur Tengah, sebanyak 46,4 persen di antaranya adalah PRT migran yang baru berangkat ke Timur Tengah. "Situasi ini memperlihatkan bahwa moratorium hanyalah kebijakan di atas kertas semata," ucapnya.
Anis berpendapat, langkah menghadirkan negara dalam perlindungan buruh migran lebih nyata terlihat dari kinerja Kementerian Luar Negeri. Menurut dia, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mempunyai komitmen yang kuat dalam perlindungan buruh migran Indonesia.
Anis menyebutkan, rekam jejak semasa menjadi Dubes RI di Belanda, Menlu Retno aktif memfasilitasi adanya pembentukan organisasi buruh migran Indonesia di Belanda. Dalam forum bilateral, regional (ASEAN) dan multilateral, masalah buruh migran selalu diusulkan dan diperjuangkan sebagai agenda prioritas. Namun demikian, Anis melanjutkan, langkah-langkah progresif Menlu Retno tidak diimbangi oleh kinerja perwakilan RI di luar negeri yang masih bekerja “business as usual”.
Baca juga:
Ridho Rhoma Gandeng Penyanyi Cantik Malaysia Garap Lagu Pop
Jokowi: Hentikan Bullying, Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman
"Cara pandang yang diskriminatif terhadap buruh migran membuat mereka merasa bahwa menangani masalah buruh migran dianggap sebagai beban bukan sebagai tanggungjawab," tuturnya.
Anis kemudian mencontohkan pelayanan KBRI Kuala Lumpur Malaysia. Anis mengkritik kedutaan di negeri jiran tersebut dalam hal pelayanan dokumen keimigrasian bagi buruh migran.
Selanjutnya, eksekusi mati dua orang TKI di Arab Saudi adalah tamparan...