Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun Jokowi-JK, Buruh Migran Belum Dilindungi Negara

image-gnews
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah Wahyu Susilo mengatakan belum ada perubahan signifikan dalam setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Jusuf Kalla (JK).

Anis menuturkan, perubahan nomenklatur Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya bisa mendorong institusi ini fokus pada kebijakan ketenagakerjaan (perburuhan) baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, seharusnya persoalan buruh migran tak lepas kaitannya dengan kebijakan perburuhan di dalam negeri.

"Namun demikian, hingga setahun pemerintahan Jokowi-JK perubahan nomenklatur tersebut tidak membawa reformasi signifikan dalam kebijakan ketenagakerjaan," tutur Anis dalam siaran persnya, Selasa 20 Oktober 2015.

Kementerian ini, kata Anis, malah melanjutkan kebijakan-kebijakan kontradiktif dari menteri sebelumnya mengenai road map penghapusan PRT migran. "Dalam perspektif hak asasi manusia, argumen pelarangan PRT migran ke luar negeri sebagai langkah perlindungan adalah sesat pikir," katanya.

Baca juga:

Tempo.co Raih Hassan Wirajuda Award 2015
Jokowi: Hentikan Bullying, Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman

Alasannya, Anis melanjutkan, dalam prakteknya, langkah moratorium dan penghentian permanen hanya menghasilkan potensi pembesaran praktek perdagangan manusia atasnama penempatan buruh migran. Ironisnya, Anis berujar, pada era pemerintahan saat ini, moratorium penempatan buruh migran menjadi kebijakan permanen yang dilegitimasi dengan Permenaker No. 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke 19 negara tujuan di Timur Tengah yang berlaku efektif sejak Juli 2015.

Selanjutnya, penelitian Migrant Care menyatakan....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

12 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

19 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.


Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

24 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob


TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

26 hari lalu

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.


Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

28 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.


Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

40 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia


PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

41 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.


Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

49 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santosa dan Direktur eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

52 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.


Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

53 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santos, Direktur eksekugif Migrant Care Wahyu Susilo, Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni, dab Staf Pengolahan Data dan Publikasi Reihan (kanan-kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mempertanyakan sistem pemungutan suara menggunakan metode pos.