Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majalah Lentera Disita, PPMI Minta Dikembalikan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Majalah Lentera.
Majalah Lentera.
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan pengelola Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera mendesak dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, mengembalikan majalah Lentera yang dirampas. Sekretaris Jenderal PPMI Abdul Somad menilai tindakan Dekan Fiskom UKSW Daru Purnomo merampas majalah tersebut adalah bentuk pengekangan kebebasan pers. “Penyitaan seperti itu adalah usaha melakukan pembredelan terhadap pers mahasiswa,” kata Somad, Selasa, 20 Oktober 2015.

Ia menilai penyitaan majalah mahasiswa oleh dekannya merupakan langkah keliru. PPMI mendesak Rektor UKSW serta jajarannya menjamin kebebasan berekspresi, berpendapat, dan kebebasan pers di lingkungannya. Apalagi hasil kajian PPMI menunjukkan Lentera murni melakukan kerja-kerja jurnalistik. Somad berujar, jika ada yang meragukan validitas data, bisa melakukan hak koreksi.

Somad juga menuntut pimpinan kampus UKSW melindungi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. “Pengembangan budaya akademik termasuk kegiatan penerbitan majalah yang dilakukan pers mahasiswa,” ucapnya. Menurut dia, aktivitas yang dilakukan LPM Lentera juga merupakan bagian dari kerja akademik yang mesti dihormati.

Tidak hanya itu, pihak PPMI menuntut Kepolisian Resor Salatiga agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap aktivitas LPM Lentera, mengingat upaya pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian tidak sesuai dengan prosedur.

Redaksi Lentera menyatakan telah menerapkan asas-asas jurnalisme presisi dengan melakukan riset dan penelusuran kepustakaan mendalam, observasi lapangan, dan verifikasi narasumber untuk menghasilkan reportase sesuai dengan prosedur jurnalistik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Dekan Fiskom UKSW Daru Purnomo mengakui pihaknya menarik majalah Lentera. “Majalah edisi ini saja yang ditarik. Kami simpan di fakultas. Sebulan lagi lihat saja, pasti majalah itu masih tersimpan di fakultas,” tutur Daru. Selanjutnya pihak Fiskom akan mengontrol isi majalah tersebut sebelum diterbitkan. Karena itu, Daru meminta LPM Lentera menyetorkan isi media yang mereka buat ke pihak Fiskom sebelum dicetak dan diterbitkan. Meski begitu, Daru mengklaim tetap menjamin kebebasan berekspresi mahasiswa.

Sebelumnya, majalah Lentera menerbitkan liputan dengan judul “Salatiga Kota Merah”. Majalah itu dipersoalkan dekanat Fiskom UKSW. Tak hanya itu, Polres Salatiga juga memeriksa tiga mahasiswa pengelola LPM Lentera. Selanjutnya dekanat Fiskom menyita majalah yang dijual seharga Rp 15 ribu per eksemplar tersebut.

ROFIUDDIN | ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

12 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers


AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

34 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


Pelajar Nonton Demo Turunkan Jokowi di Semarang Ditangkap Polisi

41 hari lalu

Pasukan Brimob Polda Jawa Tengah menembaki mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan massa aksi di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Pelajar Nonton Demo Turunkan Jokowi di Semarang Ditangkap Polisi

Sementara itu, 33 peserta demonstrasi mendapatkan perawatan di rumah sakit. Mereka menderita sakit akibat gas air mata seperti sesak nafas.


33 Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Dirawat di Rumah Sakit

41 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
33 Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Dirawat di Rumah Sakit

Para korban aksi turunkan Jokowi itu mengalami sesak nafas hingga luka bocor di kepala.


11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

43 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

Jurnalis yang mengenakan atribut pers dan identitas pembeda di lokasi demonstrasi tetap saja menjadi sasaran amuk aparat keamanan.


Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

44 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.


Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 10 Camat

44 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. KPK mengajukan pencegahan terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang berlaku untuk 6 bulan ke depan sebagai kebutuhan proses penyidikan, 2 orang pihak swasta Kusnadi dan Dona Berisa, 3 orang advokat Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah dan Yanuar Prawira Wasesa dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 10 Camat

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.


AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

45 hari lalu

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

AJI mencatat ada 18 korban atas represi yang dilakukan aparat keamanan saat unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada.


Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

51 hari lalu

Warga membentangkan bendera merah putih saat mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam limpasan air laut ke daratan atau banjir rob di Dusun Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis, 17 Agustus 2023. Dalam Upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, warga mengampanyekan ancaman krisis iklim serta menyuarakan tuntutan penyelesaian dan solusi pemerintah mengenai masalah kerusakan lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

Nelayan di Kota Semarang sengaja menggelar upacara 17 agustus di lokasi tersebut untuk menyuarakan kondisi laut yang semakin rusak.


Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Universitas Diponegoro di Kamar Indekos

53 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Universitas Diponegoro di Kamar Indekos

Polisi menyelidiki kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.