TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Tempo.co Gendur Sudarsono menerima penghargaan Hassan Wirajuda Award 2015 untuk kategori jurnalis atau media yang turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap isu perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
"Penghargaan ini bentuk apresiasi atas kerja keras redaksi Tempo.co dalam meliput kasus-kasus perlindungan WNI di luar negeri," kata Gendur di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2015.
Baca Juga:
Menurut dewan juri, Tempo.co merupakan salah satu media yang memberi konten yang sesuai dengan pemberitaan soal WNI di luar negeri. Selain itu, Tempo.co dianggap selalu berupaya menyajikan informasi yang berimbang atau cover both side. "Tempo.co selalu menyajikan angle (sudut pandang) yang unik tapi tetap bernas," ucap salah satu anggota dewan juri saat membacakan kriteria peraih penghargaan.
Baca juga:
Ridho Rhoma Gandeng Penyanyi Cantik Malaysia Garap Lagu Pop
Jokowi: Hentikan Bullying, Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman
Selain Tempo.co, media lain yang turut menerima penghargaan dalam kategori sama adalah Kompas.com. Adapun pertimbangan dewan juri media itu adalah media ini dianggap memasukkan edukasi dalam pemberitaan dan tidak menggunakan kata provokatif.
Dalam acara Penganugerahan Hasan Wirajuda Perlindungan WNI Award yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengucapkan terima kasih kepada Hassan Wirajuda yang telah mengizinkan namanya digunakan sebagai penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam perlindungan WNI di luar negeri. Ia berharap, dengan adanya penghargaan itu, pemberian pelayanan dan perlindungan WNI dapat berjalan dengan baik.
Simak juga:
Empat Kemungkinan Cara Alien Bereproduksi
Indra Brugman dan Wanita Bercadar Diduga Sudah Menikah
Terdapat tujuh kategori dalam penghargaan tersebut, yakni Tim Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Masyarakat Madani Indonesia, Jurnalis dan Media, Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, dan Mitra Kerja Perwakilan RI.
Adapun juri dalam Penganugerahan Hassan Wirajuda Award adalah Hikmahanto Juwana (anggota Dewan Pakar Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Muhammad Hawin (akademikus hukum bidang hak kekayaan dan intelektual), Ruhaini Dzuhayatin (komisioner Bidang Hak Asasi Manusia Organisasi Konferensi Islam), Yuniati Chuzaifah (Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan), Suwardjono (Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen), Salman Al Farisi (Duta Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi), Ahmad Rusdi (Kepala Protokoler Negara), Lalu Muhammad Iqbal (pelaksana Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri), serta Teguh Hendra Cahyono (Direktur Mediasi dan Advokasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).
LARISSA HUDA