TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meninjau Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, untuk melihat perkembangan penanggulangan kebakaran hutan. Dia menilai kekeringan dan tingkat kebakaran di beberapa lokasi di daerah tersebut cukup parah.
Karena itu, kata dia, langkah penanganan harus dilakukan lebih masif. Pemerintah akan menambah pesawat terbang untuk penanggulangan kebakaran tersebut, baik di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, maupun Papua. "Dari jumlah pesawat yang kami tambah, kami menghitung, mungkin akan menambah sampai 15 pesawat terbang," ucapnya di Kantor Presiden, Selasa, 20 Oktober 2015.
Dengan pengalaman Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pemerintah akan melihat tipe pesawat yang akan dibutuhkan, seperti air tractor, pelikan jenis bombardier, dan BE-200 dari Rusia. Dengan tambahan armada tersebut, Luhut memperkirakan keganasan api di daerah tersebut dapat diatasi.
Baca juga:
Lihat Deretan Mayat, Ini Kisah Dita yang Selamat di Lawu
Belanja 0 Persen di Tokopedia, Dukung UKM Indonesia
Dia berujar, masyarakat di Kalimantan Tengah mengalami masalah besar. BNPB, tutur dia, telah mengirim pesawat ke daerah itu tapi masih kurang. Jumlah pesawat untuk menanggulangi api saat ini kurang karena bantuan dari Malaysia dan Australia sudah ditarik. "Tapi nanti Malaysia akan kita minta kembali, karena pesawat pelikan bombardir itu sangat efektif," katanya.
Dalam kunjungannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Luhut ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti, dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menuturkan kondisi kebakaran hutan sangat berat. Pada pukul 10.00 WIB, Selasa, 20 Oktober 2015, terdapat titik api sebanyak 1.678 di seluruh Indonesia. Khusus di Sumatera Selatan terdapat 809 titik api.
"Asapnya bergulung-gulung, dan apinya sangat dahsyat. Catatan pada hari Sabtu, apinya seperti bergerak, baik dari bawah maupun dari atas," ucapnya. Siti kini sedang mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bagian penjelasan.
ALI HIDAYAT