Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Ajukan 10-15 Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan

image-gnews
Luhut panjaitan
Luhut panjaitan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebutuhan pesawat untuk pemadaman api di Sumatera Selatan harus ditambah. Dibutuhkan 10-15 unit pesawat atau helikopter untuk memdamkan hutan yang terbakar.

"Kami akan hitung lagi secara matang dengan Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nanti biar langsung dilaporkan ke Presiden Joko Widodo," kata dia di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Selasa, 20 Oktober 2015.

Dari pengamatan udara melalui helikopter, Luhut menyimpulkan kabut asap di Ogan Komering Ilir semakin parah. Hal ini dipicu oleh pergerakan angin yang semakin kencang, tingkat kekeringan kian tinggi, dan gelombang El Nino. "Makanya semua armada, baik dari pemerintah pusat, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, harus digerakkan untuk menjatuhkan air bersama-sama," ujarnya.

Luhut menilai armada yang ada saat ini hanya mampu menahan kabut asap, tetapi belum dapat menyelesaikan akar masalah. Apalagi ditambah dengan munculnya api-api baru di lahan gambut saat malam hari. "Seperti tornado mini di malam hari," kata mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti meminta satuan tugas pemadam kebakaran menginventarisir titik-titik api baru. Tujuannya supaya titik api baru dapat segera diatasi dan tidak memperparah kondisi saat ini. "Jadi, petugas patroli bisa langsung melakukan pemadaman sendiri bila melihat titik api baru. Jangan menunggu jadi besar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satelit Tera dan Aqua kembali memantau lonjakan titik api akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga hari ini, jumlahnya meningkat menjadi 825 titik api. Padahal, pada hari sebelumnya, sempat menyusut menjadi 124 titik api. Jumlah terbanyak masih terdapat di Sumatera Selatan, yakni 654 titik api.

Pertambahan titik api juga menyebar di beberapa daerah lain, seperti Jambi 110 titik api, Bangka Belitung 28 titik api, dan Lampung 2 titik api. Adapun di wilayah Riau juga terjadi lonjakan mencapai 30 titik api. Sedangkan hari sebelumnya sempat nihil. Di Kabupaten Meranti terpantau sepuluh titik api, Siak enam titik api, Indragiri Hilir enam titik api, Indragiri Hulu tiga titik api, Pelalawan empat titik api, dan Bengkalis satu titik api.

DEWI SUCI R | RYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

25 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.


Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

29 Desember 2023

Pengelola Jakabaring Sport City, Palembang, menyiapkan wahana permainan anak menyambut libur sekolah akhir tahun. TEMPO/Parliza Hendrawan
Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

Libur sekolah kali ini, anak-anak di Palembang meramaikan wahana permainan di OPI Mall hingga kawasan Sungai Musi.


Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

16 Desember 2023

Boekit Gandus, Palembang dikenal sebagai lokasi trekking dan sepeda. (TEMPO/Parliza Hendrawan)
Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

Boekit Gandus menjadi tujuan para pehobi kemping, trekking-hiking, hingga mancing di Kota Palembang.


Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

18 November 2023

Ilustrasi hujan es. wikimedia
Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan mengungkapkan fenomena hujan es di Kota Palembang akibat musim pancaroba.


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

30 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan penyemprotan ekoenzim untuk mengatasi ISPU, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/M Imam Pramana)
Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

Penyemprotan sebagai respons terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Kota Palembang, yang mencapai angka 310 pada ISPU.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.