Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga ABG Ini Selamat Saat Akan Dijual ke Salon Plus-plus  

image-gnews
Anak-anak muslim etnis Rohingya di sekolah darurat di kamp pengungsi di Sittwe, Myamar, 21 Mei 2015. Angkatan laut Myanmar membebaskan 200 etnis Rohingya yang menjadi korban perdagangan manusia. REUTERS/Soe Zeya Tun
Anak-anak muslim etnis Rohingya di sekolah darurat di kamp pengungsi di Sittwe, Myamar, 21 Mei 2015. Angkatan laut Myanmar membebaskan 200 etnis Rohingya yang menjadi korban perdagangan manusia. REUTERS/Soe Zeya Tun
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Polres Indramayu menggagalkan kasus perdagangan manusia. Tiga perempuan anak baru gede (ABG) yang akan dijual ke Bali pun berhasil diselamatkan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu berhasil menggagalkan kasus trafficking, Selasa, 20 Oktober 2015. Tiga ABG yang diselamatkan awalnya akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) serta salon plus-plus di Sanur, Bali.

Kepada polisi, ketiga ABG yang berinisial Des (16), warga Kecamatan Terisi; An (17), warga Kecamatan Bongas; dan Sis (16) warga Cirebon, mengaku bahwa mereka akan digaji sebesar Rp 2 juta setiap bulannya dan bekerja di sebuah kafe. “Saya pun sudah dikasih uang muka sebesar Rp 200 ribu dari tersangka,” kata seorang korban, Des.

Ada pun tersangka bernama Yudistira, warga Cirebon. Di hadapan penyidik, Yudistira mengaku jika mereka sudah beberapa kali merekrut gadis di bawah umur dari wilayah Cirebon dan Indramayu.

Gadis-gadis tersebut akan dipekerjakan sebagai pelayan, sekaligus PSK di kafe tempat mereka bekerja. “Menemani tamu, ya menemani tidur,” kata Yudistira. Yudistira pun mengaku mendapatkan upah jutaan rupiah bila berhasil membawa gadis ABG untuk dipekerjakan sebagai PSK di Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko, menjelaskan jika dalam menjalankan aksinya modus yang dilakukan korban yaitu menjanjikan para ABG bekerja di sebuah kafe di Sanur, Bali. “Mereka pun sudah dikasih uang masing-masing Rp 200 ribu,” kata Wijonarko.

Selain menangkap seorang tersangka, Wijonarko pun mengungkapkan bahwa polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, handphone serta uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan, kini tersangka pun tengah diperiksa intensif oleh petugas Satreskrim Polres Indramayu. “tersangka dijerat UU trafficking dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” kata Wijonarko.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

56 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Penakluk Benua Antarktika

28 Januari 2024

Penakluk Benua Antarktika

Diansyah Putri Handayani menjadi perempuan Indonesia pertama yang mencapai Benua Antarktika. Bagaimana kisahnya?


Kuasa Hukum Panji Gumilang akan Mengajukan Penangguhan Penahanan Kliennya, Artinya?

3 Agustus 2023

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, setelah penahanan kliennya di rumah tahanan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama, Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kuasa Hukum Panji Gumilang akan Mengajukan Penangguhan Penahanan Kliennya, Artinya?

Hendra Effendy, kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.


Wacana Nasib Ponpes Al Zaytun Selanjutnya Pasca Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan

3 Agustus 2023

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang  bersiap menyampaikan dzikir jumat kepada para santri dan jamaah Pondok Pesantren Al Zaytun usai melakukan ibadah shalat jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin, kawasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wacana Nasib Ponpes Al Zaytun Selanjutnya Pasca Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memutukan untuk tak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.


Rekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik

11 Juli 2023

Tape ketan hitam. flickr.com
Rekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik

Kuliner Subang menawarkan cita rasa yang khas, bahan-bahan segar, dan hidangan yang lezat. Cocok saat menemani liburan sekolah Anda sekeluarga.


Ponpes Al Zaytun yang Kontroversial, Berikut Asal-Muasal dan Fasilitasnya

2 Juli 2023

Masjid Al Zaytun. facebook.com
Ponpes Al Zaytun yang Kontroversial, Berikut Asal-Muasal dan Fasilitasnya

Ponpes Al Zaytun berdiri di lahan super luas 1.200 hektar, terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.


Resep Nasi Lengko Khas Indramayu

28 Juni 2023

Proses menghidangkan nasi lengko saat disiram bumbu kacang. TEMPO/Bram Setiawan
Resep Nasi Lengko Khas Indramayu

Salah satu hidangan khas Indramayu ini terkenal karena kelezatan dan keunikannya dalam penggunaan berbagai bahan dan saus


Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

28 Juni 2023

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik.