TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Imigrasi Kelas I Padang mendeportasi dan menangkal warga negara Swedia Tom Iljas. Sebab, diduga menyalahgunakan visa kunjungan wisata dengan melakukan pembuatan film dokumenter.
"Yang bersangkutan telah melakukan kegiatan tak sesuai dengan visa," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Padang Isman Jayadi, Selasa 20 Oktober 2015.
Menurut Isman, awalnya polisi menangkap Tom Iljas dan menyerahkannya ke Imigrasi. Saat diperiksa, Tom mengaku berwisata ke kampung halaman dan mengunjungi keluarganya di Pesisir Selatan serta berziarah ke kuburan orang tuanya.
Namun, mereka membawa peralatan yang mengarahkan ke pembuatan film. Seperti kamera, mikrofon dan satu tas yang bertuliskan nama salah satu studio film. "Di dalam rekaman videonya itu juga ada hasil wawancara dengan warga setempat," ujarnya.
Kata Isman, Tom mengaku peralatan itu hanya untuk mendokumentasikan kegiatannya mengunjungi kampung halaman dan tak akan di-publish. "Tapi gak ada bukti kalau video itu tak akan di-publish," ujarnya.
Isman mengatakan, jika mereka ingin membuat film, seharusya memiliki visa kunjungan dan minta izin untuk memproduksi film. Namun, Tom datang dengan visa wisata.
Makanya, Tom dideportasi dan ditangkal dari Indonesia, karena melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Tom dideportasi dan ditangkal dari Indonesia. Sebab, melakukan kegiatan yang tak sesuai dengan izin yang dimilikinya.
"Dia sudah dideportasi. Kami juga mengajukan tangkal ke dirjen," ujarnya. Keputusan ini, kata Isman, juga didukung informasi dari penegak hukum. Sebelum keputuskan dikeluarkan, ada pertemuan dengan TNI, polisi, TNI dan BIN.
Sebab, di dalam video itu ada wawancara tentang peristiwa 65. Terutama soal lokasi kuburan bapaknya yang menjadi korban peristiwa 1965. "Namun kita bukan kejar isi wawancaranya, tapi penyalahgunaan visa itu," ujarnya.
Sebelumnya, warga negara Swedia, Tom Iljas, 77 tahun, dideportasi ke negaranya dan dicekal kembali berkunjung ke Indonesia setelah ziarah ke makam ayahnya yang menjadi korban peristiwa 1965 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Tom Iljas merupakan salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia. Ia berasal dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pada tahun 1960-an, Tom dikirim ke Cina untuk melanjutkan studi. Namun dia dicekal kembali ke Indonesia karena dikaitkan dengan peristiwa 30 September 1965.
ANDRI EL FARUQI