Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praperadilan Tersangka Korupsi Dermaga di NTT Ditolak  

image-gnews
Ilustrasi. ku.ac.ke
Ilustrasi. ku.ac.ke
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan yang diajukan lima tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga di Pamakayo, Kabupaten Flores Timur; dan Bakalang, Alor, dengan total dana sebesar Rp 43 miliar lebih ditolak Pengadilan Negeri Kupang, Selasa, 20 Oktober 2015.

Kelima tersangka dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengajukan gugatan yakni Noer Suwartina, Adi Nugraha Suryadi, Berman Banjarnahor, Sofiyah, dan Slamet Maryoto. Kelima tersangka ini merupakan panitia PHO dalam dua proyek tersebut.

Hakim tunggal Benny Eko Supriyadi dalam putusannya pada persidangan praperadilan yang digelar, Selasa siang, 20 Oktober 2015, menolak seluruh gugatan pemohon. Karena menilai penetapan tersangka terhadap pemohon sudah sesuai prosedur.

Kelimanya mengajukan gugatan karena menilai penetapan tersangka tidak sesuai dengan prosedur hukum dan tidak didasarkan dua alat bukti yang sah.

"Ini alasan yang dibuat-buat oleh kelima tersangka itu, karena faktanya sudah sesuai dengan prosedur dan dua alat bukti yang cukup," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Jhon Purba seusai sidang.

Menurut Jhon, nilai proyek Rp 43 miliar yang dijadikan obyek korupsi para tersangka, di antaranya dermaga Alor Rp 20 miliar dan Flores Timur Rp 23 miliar proyek tahun 2014. Kerugian yang diderita negara mencapai Rp 10,6 miliar lebih. "Di Alor kerugian Rp 4,3 miliar lebih. Larantuka Rp 6,3 miliar. Kerugian keuangan negara sudah dibayar lunas oleh kontraktor," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan tersangka itu, menurut dia, karena jaksa menemukan pekerjaan yang kekurangan volume atas dasar pemeriksaan dari Polteknik Negeri Kupang. Namun, laporan pengerjaan telah dilakukan 100 persen dan telah dibayarkan. "Mereka tidak pernah melihat ke lapangan, hanya berdasarkan laporan konsultan pengawas," tegasnya.

Dengan adanya putusan ini, maka Kejati NTT akan memanggil paksa kelima tersangka dari Kementerian PDT itu untuk dilakukan pemeriksaan. "Kami sudah panggil empat kali, namun tidak dipenuhi oleh kelima tersangka. Sekarang kami bisa tangkap," katanya.

Sementara kuasa hukum lima tersangka, Erman Umar, tidak puas dengan putusan hakim yang menolak praperadilan. "Kami akan tempuh PK saat persidangan," katanya.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gunung Lewotobi Masih Luncurkan Awan Panas, Hati-hati Banjir Lahan Dingin

15 Januari 2024

Sejumlah warga bersiap mengungsi saat Gunung Lewotobi Laki-laki mengeluarkan abu vulkanik di Desa Nobo, Ile Bura, Flores Timur, NTT, Rabu, 10 Januari 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung api Lewotobi Laki-laki dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada Selasa (9/1/2024) pukul 23:00 WITA. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Gunung Lewotobi Masih Luncurkan Awan Panas, Hati-hati Banjir Lahan Dingin

PVMBG melaporkan telah terjadi awan panas yang meluncur dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT.


Gunung Lewotobi NTT Tremor Terus, Energi Meletus Naik & Status Jadi Awas

10 Januari 2024

Gunung Lewotobi Laki-Laki mengeluarkan abu vulkanik terlihat di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Gunung Lewotobi NTT Tremor Terus, Energi Meletus Naik & Status Jadi Awas

PVMBG mengungkapkan Gunung Lewotobi Laki-laki yang berada pada sebelah Tenggara Pulau Flores, NTT, mengalami peningkatan energi erupsi.


PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

26 Juni 2023

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan keberatan Dadan Tri Yudianto soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak berdasarkan hukum.


Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto Klaim Sedang Cuti dari TGUPP

12 Juli 2022

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto Klaim Sedang Cuti dari TGUPP

Bambang Widjojanto menyatakan mengambil cuti dari TGUPP karena menangani kasus besar seperti kasus Mardani H Maming ini.


2.265 Sekolah di NTT Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

11 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
2.265 Sekolah di NTT Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

Ribuansekolah di provinsi itu mendaftar secara mandiri sebagai sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.


Pesona Desa Lewokluok di Flores Timur, Juara Kampung Adat Terpopuler API 2021

3 Desember 2021

Sejumlah warga menggelar ritual adat di Kampung Adat Lewokluok, Kabupaten Flores Timur, NTT. ANTARA/HO
Pesona Desa Lewokluok di Flores Timur, Juara Kampung Adat Terpopuler API 2021

Kampung Adat Lewokluok di Kecamatan Demon Pagong menawarkan wisata budaya yang kental bagi para pengunjung.


Nikmati Eksotisme Labuan Bajo dari Jakarta

15 Oktober 2021

Nikmati Eksotisme Labuan Bajo dari Jakarta

Pengunjung bisa merasakan nikmatnya kopi asal Flores yang perkebunannya dekat dengan Labuan Bajo di booth coffee corner.


Pengembangan Kawasan Labuan Bajo Hampir 50 Persen

28 September 2021

Sejumlah kapal wisata pinisi lego jangkar di perairan dekat Dermaga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 30 Juli 2021. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat mencatat selama periode Januari hingga pertengahan Juli 2021 jumlah wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo berkisar 19 ribu wisatawan atau menurun dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 30 ribu wisatawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengembangan Kawasan Labuan Bajo Hampir 50 Persen

Dalam menata KSPN Super Prioritas Labuan Bajo, Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.


Strategi Wisata di Negeri Seribu Bukit

1 September 2021

Strategi Wisata di Negeri Seribu Bukit

Strategi pengembangan pariwisata Nusa Tenggara Timur berbasis pada inklusviitas, sumber daya lokal, dan berkelanjutan.


Praperadilan Aktivis Walhi, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Main-Main

26 Agustus 2020

Tim kuasa hukum aktivis WALHI Zenzi Suhadi menghadirkan barang bukti kasus penggeledahan, bersama dengan pihak tergugat Polres Metro Jakarta Selatan. Rabu, 26 Agustus 2020, TEMPO/Wintang Warastri.
Praperadilan Aktivis Walhi, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Main-Main

Kuasa hukum Walhi menyatakan tetap pada posisi menggugat Polres Jakarta Selatan atas penggeledahan yang tidak sesuai prosedur KUHAP.