TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus mengembalikan tunjangannya. Mereka antara lain Irma Suryani Chaniago dari Fraksi Partai NasDem dan Asrul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan. "Tunjangan sudah ditransfer ke rekening fraksi, nanti ini akan kami bawa ke Sekjen. Suratnya sudah duluan diberikan ke Sekjen," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Irma mengatakan, sejak awal, dia dan Fraksi NasDem tidak setuju dengan kenaikan tunjangan DPR. Ia menyesalkan proses pencairan tunjangan ini akhirnya disahkan Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro. Ia menilai seharusnya Kementerian Keuangan lebih peka dengan kondisi perekonomian saat ini sehingga menolak kenaikan tunjangan DPR.
BACA JUGA
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?
Menurut Irma, seharusnya kenaikan tunjangan ini tidak digolkan agar tidak menimbulkan pro dan kontra. Ia menilai kenaikan ini akhirnya justru berimplikasi pada penilaian masyarakat terhadap DPR. Irma menunjukkan bukti penerimaan tunjangan fraksinya sebanyak 36 anggota.
Total tunjangan DPR yang dikumpulkan sebesar Rp 17.146.200 untuk tiga bulan. Tunjangan ini akan dikembalikan dalam bentuk tunai kepada Sekretaris Jenderal DPR, Selasa, 20 Oktober 2015. Adapun tunjangan setiap anggota Fraksi NasDem mencapai Rp 5.715.400 per bulan.
Irma berharap Sekjen memblok tunjangan yang masuk ke rekening anggota Fraksi NasDem pada bulan-bulan mendatang. Keputusan ini, menurut Irma, bertujuan agar fraksinya tidak perlu setiap bulan bolak-balik mengumpulkan uang tunjangan untuk dikembalikan kepada Sekjen. "Untuk mekanismenya diserahkan kembali kepada Sekjen," ujar Irma.
BERITA MENARIK
Atlet Olimpiade Pembunuh Kekasih Bebas Bersyarat Hari Ini
Menteri Rini Minta Inalum-Antam Ambil Alih Saham Freeport
Pada hari yang sama, anggota Fraksi PPP Asrul Sani juga mengembalikan tunjangannya. Dalam bukti penerimaan yang ia tunjukkan, tertera tanggal 19 Oktober yang diteken bendahara penerimaan sekretariat DPR. Sama seperti Irma, Asrul mengirim surat kepada sekretariat agar uang tunjangan dapat langsung ditahan supaya tidak masuk ke rekeningnya. "Ya, biar saya enggak perlu setiap bulan bolak-balik. Repot juga."
Rencana naiknya tunjangan DPR sudah beredar sejak September 2015. Walaupun tunjangan ini menuai kritik, Menteri Keuangan tetap mengesahkannya. Tunjangan ini cair pada pertengahan Oktober 2015. Hingga kini, hanya beberapa partai yang sudah bersikap untuk mengembalikan tunjangan tersebut.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
SIMAK JUGA
TRAGEDI MINA: Mengerikan, Korban Tewas Menjadi 2.110
Biksu Wanita Hidup Foya-foya dari Uang Biaranya Sendiri