Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem Kembalikan Tunjangan DPR, Menteri Keuangan Tak Peka?

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Deretan bangku kosong saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 Oktober 2015. Rapat ini membahas pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU usul inisiatif AKD menjadi RUU DPR RI serta penetapan susunan dan keanggotaan panitia angket Pelindo II. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Deretan bangku kosong saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 Oktober 2015. Rapat ini membahas pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU usul inisiatif AKD menjadi RUU DPR RI serta penetapan susunan dan keanggotaan panitia angket Pelindo II. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus mengembalikan tunjangannya. Mereka antara lain Irma Suryani Chaniago dari Fraksi Partai NasDem dan Asrul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan. "Tunjangan sudah ditransfer ke rekening fraksi, nanti ini akan kami bawa ke Sekjen. Suratnya sudah duluan diberikan ke Sekjen," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.

Irma mengatakan, sejak awal, dia dan Fraksi NasDem tidak setuju dengan kenaikan tunjangan DPR. Ia menyesalkan proses pencairan tunjangan ini akhirnya disahkan Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro. Ia menilai seharusnya Kementerian Keuangan lebih peka dengan kondisi perekonomian saat ini sehingga menolak kenaikan tunjangan DPR.

BACA JUGA
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?

Menurut Irma, seharusnya kenaikan tunjangan ini tidak digolkan agar tidak menimbulkan pro dan kontra. Ia menilai kenaikan ini akhirnya justru berimplikasi pada penilaian masyarakat terhadap DPR. Irma menunjukkan bukti penerimaan tunjangan fraksinya sebanyak 36 anggota.

Total tunjangan DPR yang dikumpulkan sebesar Rp 17.146.200 untuk tiga bulan. Tunjangan ini akan dikembalikan dalam bentuk tunai kepada Sekretaris Jenderal DPR, Selasa, 20 Oktober 2015. Adapun tunjangan setiap anggota Fraksi NasDem mencapai Rp 5.715.400 per bulan.

Irma berharap Sekjen memblok tunjangan yang masuk ke rekening anggota Fraksi NasDem pada bulan-bulan mendatang. Keputusan ini, menurut Irma, bertujuan agar fraksinya tidak perlu setiap bulan bolak-balik mengumpulkan uang tunjangan untuk dikembalikan kepada Sekjen. "Untuk mekanismenya diserahkan kembali kepada Sekjen," ujar Irma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BERITA MENARIK
Atlet Olimpiade Pembunuh Kekasih Bebas Bersyarat Hari Ini
Menteri Rini Minta Inalum-Antam Ambil Alih Saham Freeport

Pada hari yang sama, anggota Fraksi PPP Asrul Sani juga mengembalikan tunjangannya. Dalam bukti penerimaan yang ia tunjukkan, tertera tanggal 19 Oktober yang diteken bendahara penerimaan sekretariat DPR. Sama seperti Irma, Asrul mengirim surat kepada sekretariat agar uang tunjangan dapat langsung ditahan supaya tidak masuk ke rekeningnya. "Ya, biar saya enggak perlu setiap bulan bolak-balik. Repot juga."

Rencana naiknya tunjangan DPR sudah beredar sejak September 2015. Walaupun tunjangan ini menuai kritik, Menteri Keuangan tetap mengesahkannya. Tunjangan ini cair pada pertengahan Oktober 2015. Hingga kini, hanya beberapa partai yang sudah bersikap untuk mengembalikan tunjangan tersebut.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

SIMAK JUGA
TRAGEDI MINA: Mengerikan, Korban Tewas Menjadi 2.110
Biksu Wanita Hidup Foya-foya dari Uang Biaranya Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

7 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

17 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

6 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.