TEMPO.CO , Makassar: Penyidik Kepolisian Sektor Panakkukang akan melakukan tes kejiwaan terhadap AR (14), remaja yang tega membuang seorang balita, FI (2), ke dalam sumur di sebuah rumah kosong di Jalan Sukaria I, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu, 18 Oktober.
Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap AR akan menentukan kelanjutan proses hukum atas kasus tersebut. Tes kejiwaan dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan Tim Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
"Kami usahakan secepatnya. Kalau bisa hari ini (Senin, 19 Oktober), tapi saya belum bisa pastikan," kata Kepala Polsek Panakkukang, Komisaris Woro Susilo, kepada Tempo, Senin, 19 Oktober.
Woro menambahkan bila hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap AR membuktikan sang remaja itu mengalami gangguan kejiwaan, maka proses hukum tentunya tidak dapat dilanjutkan. Kepolisian tidak mungkin mempidanakan seseorang yang ternyata gila.
"Kami akan kembalikan ke keluarganya dengan catatan diberikan pengobatan," ujar dia.
Menurut Woro, pengobatan dan pengawasan terhadap AR maupun orang lain yang memiliki gangguan kejiwaan sangat penting. Itu dimaksudkan agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menewaskan balita FI. "Fungsi pengawasan keluarga sangat penting supaya tidak ada lagi insiden nahas seperti kemarin," tuturnya.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Komisaris Besar Budi Heryadi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari Polsek Panakukkang perihal rencana tes kejiwaan terhadap remaja pembuang balita ke sumur.
"Sampai sekarang belum ada laporan soal itu. Biar nanti kami koordinasikan lagi bagaimana teknisnya," ucap dia.
Budi menerangkan bila nantinya sudah ada permintaan secara resmi, pihaknya akan membahasnya di internal terlebih dulu. RS Bhayangkara tidak bisa langsung mengambil tindakan. Musababnya, mesti mengecek terlebih dulu rekam jejak terperiksa, apakah sudah sempat ditangani rumah sakit lain atau tidak.
Kejadian tidak disangka itu bermula saat FI sedang bermain di depan rumahnya di Jalan Sukamana, Kecamatan Panakkukang. AR lantas menghampiri dan membawa korban ke sebuah rumah kosong di Jalan Sukaria I. Di tempat itulah, AR langsung menceburkan FI ke dalam sumur tanpa alasan jelas.
Usai melakukan perbuatan keji itu, AR mendatangi ibu FI, Sinar Daeng Kenna, untuk menyampaikan anaknya sudah berada di dalam sumur. Keluarga FI panik dan langsung mengecek informasi tersebut. Saat keluarga korban datang, ternyata FI sudah tenggelam sehingga langsung dievakuasi oleh pihak keluarga.
Paman FI, Jafar (26), mengatakan keluarga mulanya mengira korban hilang lantaran tidak ditemukan di rumah. Jafar mengaku sudah ingin mengumumkan berita kehilangan itu ke masjid. Tiba-tiba, dia mendapati kabar FI ditenggelamkan oleh di sebuah sumur. "Saya sendiri yang turun mengevakuasi mayat korban," kata dia.
Adapun, nenek AR, Herawati, menyampaikan saat kejadian dia tengah tertidur sehingga tidak memperhatikan sang cucu ternyata telah keluar rumah. Ia mengakui cucunya itu memang tidak normal sejak lahir. Keberadaan AR di rumahnya hanya dititipkan sementara ayahnya pergi bekerja.
TRI YARI KURNIAWAN