TEMPO.CO, Jakarta - Perantara suap bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, bungkam seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sebelas jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sisca, begitu perempuan itu disapa, tak mau berkomentar saat ditanya wartawan soal siapa yang menyuruhnya meminta duit kepada istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
"Semua sudah saya jelaskan tadi ke penyidik," kata Sisca sembari naik taksi di depan lobi gedung KPK, Senin, 19 Oktober 2015. Sisca yang mengenakan blus ungu dan celana hitam itu, kembali bungkam saat ditanya soal upah Rp 10 juta dari Evy setelah membantu mempertemukan dengan Rio. Namun, duit itu dikembalikan Sisca karena merasa kurang bisa membantu Evy.
Sebelumnya, kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya menerima duit Rp 200 juta lewat Sisca di daerah Jakarta Pusat. "Di Resto 48 Gondangdia, sekitar bulan Mei 2015," kata Maqdir. Resto 48 Dimsum Gondangdia terletak di Jalan Raden Panji Soeroso, Jakarta Pusat. Restoran tersebut dekat dengan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
Maqdir mengakui duit itu diserahkan Fransisca Insani Rahesti, anak magang di kantor advokat Otto Cornelis Kaligis. Adapun Kaligis, yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Partai NasDem, merupakan kuasa hukum Gatot.
Menurut dia, Sisca menyerahkan sebuah amplop cokelat yang disebutnya sebagai laporan pengaduan. "Jadi Pak Rio tidak tahu itu isinya uang," ujarnya. Rio, kata Maqdir, percaya kepada Sisca karena teman semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Rio baru tahu amplop itu berisi duit setelah meninggalkan restoran. Beberapa hari kemudian, Rio mengembalikan duit itu lagi ke Sisca. Namun, Sisca kembali mengajak Rio bertemu di restoran Kunstkring Paleis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Juli 2015. Diam-diam, Sisca menaruh lagi duit Rp 200 juta yang ditempatkan di sebuah kotak ke dalam mobil Rio.
Rio tak langsung mengembalikan duit itu karena berangkat umroh pada Agustus lalu. Sepulang umroh, sopir Rio mengembalikan duitnya lewat kakak Fransisca.
KPK menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Komisi antirasuah menduga Rio menerima suap untuk mengamankan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Sumatera Utara yang kemungkinan bisa menjerat Gatot.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai atas kasus ini. Suami-istri itu dijerat sebagai pemberi.
LINDA TRIANITA