Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Salim Kancil: Tiga Polisi Lumajang Dihukum Penjara

Editor

Kurniawan

image-gnews
Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)
Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Sebanyak tiga oknum kepolisian dari Polres Lumajang dan jajarannya langsung menerima putusan dalam Sidang Disiplin Anggota Polri terkait dengan kasus tambang pasir ilegal Lumajang di ruang rapat Biro SDM Mapolda Jatim, Senin 19 Oktober 2015.

"Siap, terima," kata Kasubagdalops Polres Lumajang AKP Sudarminto yang juga mantan Kapolsek Pasirian saat sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Lumajang Kompol Iswahab selaku Ankum (atasan yang berhak menghukum) itu.

Dalam persidangan yang hanya berlangsung 15 menit dengan agenda pembacaan putusan untuk AKP Sudarminto, Ipda Samsul Hadi (Kanit Reskrim Polsek Pasirian) dan Aipda Sigit Pramono (Babinkamtibmas Polsek Pasirian) itu, ketiganya menyampaikan jawaban sama.

Hanya saja, AKP Sudarminto sempat meminta waktu untuk berkonsultasi dengan pendampingnya dari Bidang Hukum Polres Lumajang, namun jawaban akhirnya sama, yakni menerima putusan yang sebenarnya sama dengan tuntutan oleh Provost dalam sidang sebelumnya itu.

"Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berupa pungutan tidak sah untuk kepentingan pribadi, karena itu hukumannya adalah teguran tertulis, mutasi secara demosi (mutasi ke luar dari wilayah semula), dan penempatan khusus (sel tahanan) selama 21 hari," kata Kompol Iswahab.

Meski ketiganya menerima putusan itu, pimpinan sidang merujuk Pasal 30 PPRI 2/2003 untuk memberi kesempatan terperiksa mengajukan keberatan tertulis hingga 14 hari ke depan.

"Juga, memasukkan sanksi pada CV (curriculum vitae) para terperiksa," katanya.

Menanggapi putusan itu, Ketua Tim Penuntut AKP Arief Hadi Nugroho mengatakan pihaknya juga menerima putusan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Putusannya sama dengan tuntutan kami, jadi kami dapat menerima juga," ujarnya setelah sidang usai.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono menegaskan bahwa ketiga oknum polisi Lumajang itu diputus hukuman teguran tertulis, mutasi demosi, dan penempatan khusus selama 21 hari.

"Jika sudah menjalani hukuman khusus selama 21 hari maka yang bersangkutan masih tetap dilakukan pengawasan selama enam bulan lamanya," katanya.

Kasus Lumajang bermula dari peristiwa pembunuhan dan pengeroyokan aktivis antitambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, 26 September 2015.

Dalam peristiwa itu, aktivis Salim Kancil tewas dan rekannya, Tosan, mengalami luka cukup kritis. Peristiwa itu diduga terjadi akibat ulah Kades Selok Awar-awar, Hariyono, yang menambang untuk kepentingan wisata alam, tapi pasir yang dikeruk itu dijual dan uangnya didistribusikan kepada berbagai pihak untuk "pengamanan", termasuk tiga polisi.

Akhirnya, Polda Jatim turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan hingga menetapkan 37 tersangka, baik dalam kasus pembunuhan-pengeroyokan maupun keduanya, termasuk kasus tambang ilegalnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hanya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Ini 5 Rekomendasi Dokumenter Tentang Pembunuhan Misterius

1 hari lalu

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Bukan Hanya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Ini 5 Rekomendasi Dokumenter Tentang Pembunuhan Misterius

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menambah daftar dokumenter pembunuhan untuk penggemar drama misteri.


Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

Suami FD menyatakan sempat menerima sinyal SOS dari smartwatch istrinya pada pagi terjadinya pembunuhan itu.


Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

Wanita berinisial NN tewas di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dengan kondisi bibir bawah hilang.


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

4 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

Keluarga pelaku pembunuhan di Central Park itu mengatakan perilaku sehari-hari pria 26 tahun itu juga tidak wajar.


Pisau Dapur Jadi Petunjuk di TKP Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma

6 hari lalu

Pos yang menjadi lokasi penemuan jasad anak Pamen TNI AU di kawasan Lanud Halim Perdanakusumah. Foto: Istimewa
Pisau Dapur Jadi Petunjuk di TKP Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma

Pisau dapur barang bukti kasus anak Pamen TNI tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma itu sudah tidak bergagang lagi.


Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

6 hari lalu

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar. REUTERS/Adnan Abidi
Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

Menlu India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada soal pembunuhan tokoh Sikh


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

6 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Seorang wanita diserang saat berada di area lobi Central Park Mall. Pembunuhan terjadi pada Selasa pagi.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

6 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.