Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbakin Boleh Menembak Satwa Liar, Tapi...

image-gnews
Pemuda asal Makassar yang mengunggah foto pembantaian kucing hutan. Facebook.com
Pemuda asal Makassar yang mengunggah foto pembantaian kucing hutan. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Sekretaris Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Lumajang, Isnugroho mengatakan anggota persatuan itu memang diperkenankan menembak satwa liar. Namun binatang yang boleh diburu dan ditembak hanya babi hutan  

"Bagi perbakin yang diperkenankan untuk ditembak ya hanya babi hutan. Hanya babi hutan dan tidak ada yang lain," kata Isnugroho, Senin, 19 Oktober 2015.

Anggota Perbakin memperoleh pelajaran konservasi sumber daya alam. Di Kabupaten Lumajang, kata Isnugroho, kawasan berburu berada di luar kawasan hutan lindung."Hewan yang dilindungi tidak boleh diburu," kata dia.

Isnugroho mengatakan perburuan itu ada aturannya. "Perbakin setiap bulan mengajukan surat ijin angkut ke Polda, setelah Polda mengeluarkan surat ijin angkut, Perbakin mengambil ke Polres," katanya. Baru kemudian pihaknya melakukan perburuan selama 10 hari. "Setelah surat ijin angkut habis, senjata dimasukkan lagi ke Polres dan menunggu surat ijin angkut atas pengajuan berikutnya," kata dia.

Dalam satu bulan, kata dia, bisa keluar dua kali ijin angkut. Berburu hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki ijin kepemilikan senjata api. "Akte berburu masih berlaku, dan Kartu Tanda Anggota juga masih berlaku," kata dia. Bagi yang ketika ijinnya itu habis, tidak bisa berburu. Senjata yang biasa dipakai untuk berburu adalah senjata kaliber besar dengan kaliber hingga 7,62 milimeter. "Jenis Bahu, dengan merk Remington, BRNO dan beberapa jenis lainnya," kata Isnugroho.

Terkait dengan maraknya perburuan liar, Perbakin, kata Isnugroho tidak bisa berbuat banyak. "Kami hanya memberikan informasi bahwa kegiatan berburu, dengan menggunakan alat jerat, anjing pelacak, tombak, sesuai dengan UU KSDA tidak diperbolehkan," katanya. Dan membunuh babi hutan itu, kata dia, tidak semua babi hutan bisa dibunuh. Dia mengatakan untuk babi hutan ada yang masih produktif. "Sifatnya berburu itu penjarangan dan bukan sikat habis," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat ini, kata Isnugroho, perburuan liar babi hutan di Kabupaten Lumajang makin marak. Perburuan liar ini dilakukan oleh masyarakat setempat.

"Saya sering menginformasikan terjadinya perburuan liar," kata Isnugroho, Senin pagi, 19 Oktober 2015. Perburuan liar itu menggunakan jerat, anjing pelacak dan tombak. "Seandainya hewan liar masuk ke blancang atau jerat penduduk, itu bisa dibunuh penduduk," kata dia.

Karena itu, Isnugroho, kerap melaporkan informasi maraknya pemburu liar.  Dia berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam rutin melakukan operasi atau patroli di kawasan hutan lindung.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

2 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.


Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

18 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.


Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

22 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

24 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

45 hari lalu

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Sampel organ yang diambil di antaranya cairan usus, limpa, hati, darah, potongan usus, jantung, dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA/Syifa Yulinnas
Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.


Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

46 hari lalu

Aktivis dari People for The Ethical Treatment of Animal (PETA) mengenakan topeng kodok saat aksi menuntut mengakhiri impor paha kodok di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. PETA mendesak Pemerintahan Prancis untuk berhenti menyokong industri kodok yang kejam dan mengajak semua orang untuk mengakhiri kekejaman terhadap hewan dengan menjadi vegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia sangat penting. sebab kehidupan manusia tidak akan terlepas dari binatang. lalu apa yang harus dilakukan?


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

47 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

51 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri


Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

51 hari lalu

Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polres Aceh Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian harimau sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 26 Agustus 2021. Olah TKP tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk dalam mengungkap kasus kematian tiga ekor harimau sumatera di kawasan itu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

Sebanyak 35 khatib masjid di Aceh diberi bekal pengetahuan soal larangan berburu satwa liar dan satwa dilindungi.


Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di kandang yang tak terawat di kebun binatang Medan Zoo, Sumatera Utara, Sabtu, 20 Januari 2024. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup sementara Medan Zoo selama dilakukan proses pembangunan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Yudi
Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.