TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Polda Jatim untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Lumajang terkait kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Saya sudah sampaikan kepada Kapolda terkait kemungkinan keterlibatan dari anggota DRPD termasuk bupatinya. Silakan diselidiki," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Senin 19 Oktober 2015.
Nanti, menurutnya, keterlibatan para pejabat daerah dalam mengeluarkan izin penambangan pasir besi tersebut dan dugaan menerima 'bancakan' dari hasil penambangan akan terkuak dari hasil penyelidikan.
"Tetapi apakah nanti akan menemukan fakta hukum yang mendukung atau tidak, tergantung hasil penyelidikan," katanya.
Penyelidikan tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus pembunuhan seorang aktivis antitambang di Lumajang, Salim Kancil.
Sejauh ini Polda Jatim sudah menetapkan 37 tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah tersangka itu, ada enam berkas perkara yang diajukan, di antaranya berkas perkara kasus pembunuhan Salim Kancil, penganiayaan aktivis antitambang Tosan, dan kasus penambangan liar.
Dari enam berkas tersebut, baru tiga berkas yang sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Lumajang, sedangkan sisanya masih diproses penyidik Polda Jatim. Sejumlah tersangka yang telah ditetapkan adalah, antara lain, Kepala Desa Selok Awar-Awar, sejumlah pekerja perusahaan tambang ilegal dan lainnya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga anggota kepolisian hingga menjalani sidang disiplin. Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Anton Setiadji, mengatakan mereka diduga menerima suap dalam kasus penambangan pasir.
Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan, diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak atas kegiatan penambangan pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang. Atas penganiayaan yang berlangsung Sabtu, 26 September 2015 itu, Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan sempat mengalami kondisi kritis.
ANTARA