TEMPO.CO, Jakarta - - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menghadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mobil Prasetyo yang berpelat B 1898 RFS terpantau di Kompleks Istana Kepresidenan padahal agenda resmi Presiden Joko Widodo baru dimulai pada pukul 17.00, yakni menerima klub peserta Piala Presiden.
Namun, Jaksa Agung Prasetyo tak keluar dari pintu dekat Istana Merdeka. Ia justru keluar lewat pintu samping Istana Negara dan menuju Kantor Wakil Presiden. Prasetyo melipir dari kejaran wartawan untuk bertemu Kalla sekitar pukul 12.30 selama setengah jam.
Lagi-lagi wartawan yang mengejarnya hingga kantor Wakil Presiden terkecoh. Jaksa Prasetyo, keluar lewat pintu belakang dan langsung naik mobil. Hingga kini, Kalla masih berada di ruang kerjanya dan menerima beberapa tamu. Belum ada konfirmasi resmi darinya soal kunjungan Prasetyo.
Juru bicara Jusuf Kalla Hussain Abdullah mengaku tak tahu ihwal pertemuan tersebut. "Saya tidak tahu, tamu yang ada adalah dari Junior Chamber dan nanti dari MNC TV," kata dia, Senin, 19 Oktober 2015.
Belakangan, kasus memang tengah membelit partai asal Prasetyo, NasDem. Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Cappela menjadi tersangka oleh KPK karena dianggap telah menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Rio diminta Gatot menjadi perantara ke Kejaksaan Agung yang sedang menangani kasus bantuan sosial. Selain itu, Patrice Rio diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gatot dan Evy.
Dengan begitu, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan dana bantuan sosial, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal badan usaha milik daerah Sumatera Utara, yakni Gatot, Evy Susanti, dan Patrice Rio.
Sebelumnya, Prasetyo membantah ada keterlibatan jaksa dalam kasus suap yang melibatkan petinggi Partai NasDem, Patrice Rio Capella. Menurut dia, tidak ada hubungannya antara Patrice Rio Capella dengan penanganan kasus bantuan sosial yang ditangani oleh Jaksa Muda Pidana Khusus di Gedung Bundar--kantor Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi.
TIKA PRIMANDARI