TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kacung Marijan mengatakan bahwa tarian tradisional Bali akan segera disidangkan di organisasi dunia yang menangani masalah pedidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, UNESCO. "Ada sembilan jenis tari tradisional Bali yang akan disidangkan pada November di UNESCO," katanya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Senin 19 Oktober 2015.
Kacung mengatakan proses mengumpulkan dokumen untuk mengusahakan tari tradisional Bali menjadi salah satu warisan budaya dunia dari Indonesia sudah dilakukan sejak empat tahun lalu. Lalu pada awal tahun 2015, secara resmi pemerintah Indonesia menyerahkan dokumen itu ke UNESCO. "Setelah penyerahan itu, kami sempat diminta untuk memperbaiki dan melengkapi beberapa dokumen tambahan, hingga akhirnya November nanti baru akan disidangkan," katanya.
Saat tari tradisional Bali sudah menjelang tahap sidang di UNESCO, Kota Tua Jakarta pun sedang dipersiapkan untuk diajukan dokumennya ke UNESCO. "29 September ini, kami akan menyerahkan dokumen sukarela Kota Tua Jakarta kepada UNESCO," katanya. Sama seperti tari tradisional Bali, Kota Tua Jakarta pun diharapkan bisa ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya dunia dari Indonesia.
Setelah dokumen Kota Tua diserahkan, tahap berikutnya, tim dari UNESCO akan mengevaluasi dokumen, dan akan mengabarkan kembali apakah ada dokumen yang kurang dan perlu dilengkapi. "Setelah usulan dokumen sukarela September ini, diperkirakan Februari nanti, akan kami usulan secara resmi," katanya. Menurut Kacung, pengajuan warisan budaya dunia itu memang dua kali, penyerahan dokumen secara sukarela dan penyerahan dokumen secara resmi.
Menurut Kacung, tim dari Kota Tua cukup gigih mengumpulkan dan menyelesaikan dokumen. "Awalnya, tahun ini, kami akan ajukan kapal pinisi ke UNESCO, tapi tim Kota Tua lebih cepat menyelesaikan dokumennya jadi kapal pinisi tertunda pengajuannya di badan dunia," katanya
MITRA TARIGAN