TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk ketiga kalinya mangkir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Majelis Kehormatan Dewan. Menurut Staf Fadli Zon, Hasby Muhammad Zamri, saat ini Fadli Zon berada di Swiss untuk menghadiri Sidang Parlemen Dunia ke-133 yang digelar di Jenewa.
"Di sini (Swiss) dari tanggal 17 sampai 22 Oktober," kata Hasby dalam pesan pendeknya kepada Tempo pada Ahad malam, 18 Oktober 2015.
Menurut Hasby, Fadli Zon memiliki beberapa agenda di Swiss, di antaranya pada 17 Oktober lalu, Fadli mengikuti sidang ASEAN dan menggelar group meeting bersama Jepang, Cina, dan Australia. Lalu kemarin, Fadli hadir dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) atau Sidang Parlemen Dunia.
Fadli Zon tak sendiri. Dalam kunjungannya ke Swiss, ia membawa perwakilan beberapa delegasi dari beberapa fraksi di DPR, di antaranya Nurhayati dari Fraksi Demokrat, Jazuli Juwaini dari Fraksi PKS, Okky Asokawati dari Fraksi PPP, Dwi Aroem dari Fraksi Golkar, Hamdani dari Fraksi NasDem, dan Alimin dari Fraksi PAN.
Junimart Girsang, anggota Majelis Kehormatan Dewan, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan bahwa Fadli Zon tidak dapat menghadiri sidang MKD karena ada agenda lain. "Waduh, enggak tahu saya. Saya kan bukan atasan beliau, bukan bawahannya juga," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Junimart dengan tegas mengatakan tidak sepantasnya Fadli Zon kembali mangkir dari sidang MKD karena MKD juga memiliki tata beracara tersendiri dalam menindak secara tegas anggota Dewan, termasuk pimpinan DPR, apabila dugaan pelanggaran kode etik benar-benar terjadi.
"Sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015, apabila para pihak tidak pernah memberikan alasan untuk tidak hadir secara patut, yang pertama, kami akan melakukan penguasaan hukum, yaitu memaksa secara paksa. Dan atau yang kedua, kami bisa memutuskan tanpa kehadiran para pihak. Nanti tunggu saja, hari ini akan kita putuskan," ujarnya.
DESTRIANITA K