TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menjamin tidak ada praktek perploncoan pada masa orientasi siswa (MOS) di sekolah. “Kami akan fokus pada penyiapan sekolah yang tanpa ada kekerasan dengan sosialisasi intensif ke kepala sekolah,” katanya dalam jumpa pers laporan satu tahun kinerja Kemendikbud di kantornya pada Senin, 19 Oktober 2015.
Anies menilai kepala sekolah merupakan ujung tombak yang bisa mengidentifikasi bentuk kekerasan sekaligus menindak praktek perploncoan tersebut. Menurut Anies, selama ini kepala sekolah bertindak bukan berdasarkan aturan, melainkan kebiasaan, sehingga perploncoan hanya didiamkan. “Ini seperti lampu perempatan, kalau lampunya merah lalu tetap berjalan terus, maka itu harus dihentikan,” ujarnya.
Setiap kali masa orientasi siswa digelar, sebelum Anies menjadi menteri, banyak terjadi perploncoan. Pemerintah pusat dan daerah cenderung mendiamkan. Anies mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada semua sekolah untuk mengantisipasi hal tersebut. Ia juga mengklaim telah melakukan inspeksi mendadak ke sekolah yang ditengarai melakukan praktek tersebut.
Pemerintah telah membuat laman khusus sebagai media aduan pelanggaran masa orientasi siswa agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan setempat. Orang tua, bagi Anies, menjadi pengawas terdekat dalam proses orientasi tersebut. Selain itu, orang tua bisa mengakses langsung dan melaporkan secara langsung tindak kekerasan yang dialami anaknya kepada kepala dinas.
“Kalau ada tindakan yang mengarah kriminal, akan diproses secara pidana. Guru dan kepala sekolah adalah aparat pemerintah daerah. Kemendikbud bisa memberi rekomendasi dan tekanan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti jika ada tindakan perploncoan,” tuturnya.
Langkah di atas, menurut Anies, merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengatasi persoalan dalam masa orientasi siswa.
DANANG FIRMANTO