Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Majalah Lentera, AJI: Prosedur Liputannya Sudah Tepat

image-gnews
Majalah Lentera.
Majalah Lentera.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang Rofiudin menilai proses peliputan yang dilakukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, sudah melalui prosedur yang tepat dalam mengumpulkan fakta.

"Mereka sudah melalui wawancara dengan narasumber, observasi untuk reportase, hingga menggunakan dokumen dan literatur yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Rofiudin dalam rilis yang diterima Tempo, Senin, 19 Oktober 2015.

AJI menilai LPM Lentera tidak melanggar batasan kebebasan berekspresi sesuai dengan konvensi hak asasi manusia. Ia mengatakan, jika ada pihak yang merasa keberatan atas hasil liputan LPM Lentera, bisa melakukan dialog dan diskusi. "Di sisi lain, kalaupun toh ada yang dianggap keliru atau salah oleh pihak-pihak tertentu, bisa menyampaikan hak jawab atau ralat," Rofiudin menegaskan.

Pada awal Oktober 2015, LPM Lentera menerbitkan majalah edisi 3/2015 dengan mengangkat tema utama mengenai Gerakan 30 September 1965 dengan judul "Salatiga Kota Merah". Majalah edisi ini lantas didistribusikan ke beberapa pihak, baik dijual di dalam kampus maupun ke pihak-pihak luar.

Namun, pada Minggu, 18 Oktober 2015, Kepolisian Resor Salatiga memanggil awak redaksi LPM Lentera. Polisi meminta agar majalah Lentera edisi 3/2015, yang sudah telanjur diedarkan ke pelanggan, ditarik kembali lalu diserahkan ke Polres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan penelusuran AJI Semarang, hingga Sabtu malam kemarin, tak ada pembakaran kantor Lentera. "Hanya, polisi meminta Lentera yang sudah diedarkan ditarik untuk diserahkan ke Kepolisian," ujar Rofiudin.

AJI menilai tindakan polisi yang meminta agar majalah Lentera edisi G30S tersebut ditarik bukanlah cara yang benar. Menurut dia, laporan jurnalistik itu adalah usaha memperoleh kebenaran secara terus-menerus.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

13 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

18 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

18 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


8 Kuliner Khas Salatiga yang Wajib Dicoba

30 hari lalu

Mudik ke Jogja rasanya kurang lengkap jika belum menikmati rasa bakmi godog yang khas/Foto: Cantika
8 Kuliner Khas Salatiga yang Wajib Dicoba

Salatiga, sebuah kota yang terletak di antara Semarang dan Solo di Pulau Jawa, tidak ketinggalan dalam menyajikan hidangan-hidangan lezat.


5 Daftar Wisata Keluarga yang Dapat Dikunjungi Bersama di Salatiga

30 hari lalu

Pondok Kopi Umbul Sidomukti destinasi wisata untuk menikmati suasana sejuk pinggiran Semarang. Destinasi ini memiliki kafe dan resto yang pas untuk bersantai dengan kolega maupun keluarga. Foto: @ayodolan
5 Daftar Wisata Keluarga yang Dapat Dikunjungi Bersama di Salatiga

Salatiga menjadi salah satu destinasi yang harus dikunjungi. kota yang terletak diantara Surakarta dan Semarang ini memiliki destinasi wisata yang beragam


Kilas Balik Perjanjian Salatiga yang Membagi Kesultanan Mataram dan Akhiri Perang di Jawa

30 hari lalu

Gedung Pakuwon Salatiga. Wikipedia
Kilas Balik Perjanjian Salatiga yang Membagi Kesultanan Mataram dan Akhiri Perang di Jawa

Perjanjian Salatiga merupakan kelanjutan dari Perjanjian Giyanti, yang berlangsung pada 17 Maret 1757 di Gedung Pakuwon, Kota Salatiga.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

54 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.