Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatim Dukung Moratorium Penambangan di Pesisir Selatan Lumajang

Editor

Grace gandhi

image-gnews
TEMPO/Muh Syaifullah
TEMPO/Muh Syaifullah
Iklan

TEMPO.CO , Lumajang: Langkah Pemerintah Lumajang menghentikan penambangan pesisir Selatan Lumajang memperoleh dukungan Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Mineral Provinsi Jawa Timur.

"Di wilayah pesisir, karena tumpang tindih semua, belum diizinkan (melakukan penambangan)," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Didik Agus Wijanarko, di Lumajang, Jumat, 16 Oktober 2015.

Didik mengatakan dari 61 izin penambangan yang diajukan Bupati Lumajang ke Provinsi Jawa Timur, hanya 21 yang diberikan rekomendasi untuk beroperasi. Dan, 21 izin itu tersebar di beberapa kecamatan.

"Sebagian besar wilayah darat sungai dan kantong lahar. Tidak ada di pesisir," kata Didik. Dinas Energi melakukan evaluasi terhadap menambang yang berizin saja. "Yang tidak berizin tidak kami evaluasi karena itu kewenangan penegak hukum. Penambangan tanpa izin, kata dia, masuk dalam ranah penegakan hukum.”

Dalam presentasi hasil evaluasi Izin Usaha Pertambangan yang dilakukan Dinas Energi Provinsi Jawa Timur, ditemukan masalah tumpang tindihnya Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Tumpang tindih WIUP ini karena tidak ada rekomendasi dari Dirjen Minerba untuk penambangan dengan komoditas yang berbeda dalam satu WIUP.

Atas tumpang tindihnya WIUP ini, Provinsi Jawa Timur memberikan surat peringatan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dengan urutan SP1, SP2, SP3, hingga penghentian sementara dan pencabutan izin.

Sementara itu, Bupati Lumajang As'at Malik mengatakan pihaknya masih perlu mengkaji faktor rawan bencana. Pesisir Selatan Lumajang yang selama ini menjadi sasaran penambangan ilegal adalah kawasan rawan bencana tsunami.

"Pemerintah Lumajang mengirim utusan untuk melakukan koordinasi ke pemerintah pusat," kata As'at Malik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi lingkungan pesisir Selatan Lumajang, terutama di Pantai Watu Pecak, rusak parah hingga mengakibatkan air laut meluap ke sawah penduduk ketika pasang.

Pemerintah juga berkonsultasi ke sejumlah Kementerian untuk mengupayakan reklamasi secepatnya. Dari pertemuan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengubah wilayah pesisir Desa Selok Awar-Awar menjadi kawasan eko wisata. Upaya yang dilakukan nanti adalah dengan melakukan penanaman mangrove (bakau, red) atau cemara laut.

Ihwal kajian bencana akibat penambangan pasir di kawasan pesisir sebenarnya juga telah dilakukan Badan Penanggulangan Daerah Kabupaten Lumajang. Saat uji publik Rancangan Peraturan Daerah Pertambangan di lantai III Kantor Pemkab Lumajang dengan DPRD beberapa waktu lalu, BPBD Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa perizinan pertambangan seharusnya juga harus mendapatkan rekomendasi kebencanaan.

Namun gagasan BPBD itu kurang direspon. "Kalau diminta, kami akan menyampaikan kajian dari sisi kebencanaannya," kata Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Hendro Wahyono.

Setelah kondisi sempadan pantai rusak, BPBD hanya bisa melakukan pemantauan sejauh mana perkembangannya di sana.

DAVID PRIYASIDHARTA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

27 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Terkunci Suara Papua

34 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.


Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

27 Desember 2023

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.


Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

8 Juni 2023

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

LSM Kiara diundang KKP untuk hadir dalam forum group discussion mengenai kebijakan penambangan pasir laut, termasuk untuk ekspor.


Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

4 Juni 2023

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.


Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

4 Juni 2023

Pemudik menaiki kereta Jayakarta jurusan Surabaya Gubeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.


Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan

1 Juni 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan

Ekonom dan pakar kebijakan publik sekaligus CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.


Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

31 Mei 2023

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta Diana Dewi buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

31 Mei 2023

KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut  Ilegal di Perairan Pulau Rupat
Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

Penambangan pasir laut memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang.


Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

29 Mei 2023

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

Walhi ikut buka suara soal Jokowi yang membuka kembali ekspor pasir laut. Walhi menyebut kebijakan ini dapat buat pulau kecil tenggelam.