Perempuan petani juga menjadi lebih berdaya dengan menambah sumber ekonomi keluarga. Bonie mencontohkan dari hasil mengolah pangan lokal untuk dijual ke pasar, perempuan petani di sana rata-rata bisa menabung. Per bulan pendapatan mereka dari hasil menjual olahan pangan lokal rata-rata Rp 300 ribu.
Bonie mengkritik pemerintah yang belum memberikan jaminan perlindungan terhadap perempuan dalam Undang-Undang Pangan. Misalnya perempuan tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan pada proses produksi dan distribusi pangan. Perempuan punya peran penting untuk mewujudkan ketersediaan pangan. Misalnya di desa, perempuan menyiapkan benih dan memasarkan hasil produksi pertanian. Pemerintah juga tidak peduli terhadap ketersediaan lahan-lahan pertanian.
Dia mencontohkan masifnya pembangunan apartemen dan perumahan sebagai dampak alih fungsi lahan. Ada juga kerusakan lingkungan akibat perusahan tambang. Perempuan petani menjadi kehilangan sumber kehidupannya. Bonie menyebut alih fungsi lahan di Kabupaten Sleman mencapai 20 hektar per tahun.
Samini, satu dari perempuan petani dari Desa Wonolelo mengatakan sumber pangan di Wonolelo, kata Samini melimpah. Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, hasil panenan petani dijual ke pasar.
Sebagian besar petani di desa itu menggunakan pupuk kandang untuk tanaman mereka. Petani tahu menggunakan pupuk dari kotoran sapi lebih bagus untuk tanaman dan menjaga kesuburan tanah. “Kotoran sapi melimpah. Kami tidak tergantung pada pupuk kimia,” kata Samini.
SHINTA MAHARANI