TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pembangunan sekat kanal untuk mengatasi kebakaran hutan merupakan hasil dari diskusi pemerintah daerah dengan Presiden Joko Widodo. “Gubernur dan bupati melapor kepada Presiden,” kata dia saat ditemui di kantornya di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.
Menteri Siti mengatakan sekat kanal dan saluran air dibangun agar air dapat masuk ke lahan gambut. “Kalau menggunakan branwir dari atas, sebanyak apa pun, (apinya) tidak akan mati. Maka itu, dilakukan kombinasi dengan mengaliri air,” katanya.
Menurut Siti, setelah sekat kanal dibuat, memonitor kondisi kanal pun tak kalah penting. “Ini yang sedang kami kerjakan dan melibatkan tim ahli,” katanya. “Harus lihat dulu kondisi lapangannya, karena tidak mungkin api mati kalau tidak dikasih air,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menganggap pembuatan sekat kanal sebagai cara terbaik untuk mencegah kebakaran di lahan gambut. Ia mengatakan pemadaman api di lahan gambut memerlukan embung dan kanal bersekat.
Perintah pembangunan kanal pertama kali dilontarkan Jokowi saat meninjau kebakaran lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 24 September lalu. "Tadi saya berdiam diri selama lima menit, tiba-tiba saja api membesar. Kuncinya ada di kanal. Segera lakukan kanalisasi dan harus besar-besaran," ujarnya.
Jokowi juga menanyakan kesiapan anggaran pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten untuk membangun kanal. Ternyata, kata Presiden, anggaran untuk pembangunan kanal itu tidak tersedia di pemerintah provinsi ataupun kabupaten. Anggaran yang digunakan nanti berasal dari BNPB dan Kementerian Kehutanan.
ARKHELAUS WISNU | ANTONS
Catatan: Artikel ini merupakan koreksi atas berita sebelumnya yang berjudul Kebakaran Hutan, Perintah Jokowi Bangun Kanal, Usulan Daerah. Narasumber berita tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, keberatan terhadap isi artikel.