TEMPO.CO, Tasikmalaya - Tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto memperkirakan dana kampanye yang dibutuhkan dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 800 juta dipakai untuk membiayai saksi saat pemungutan suara.
"Sekitar segituan (Rp 2,5 miliar). Cukup ideal," kata ketua tim kampanye pasangan Uu-Ade, Arief Arseha, saat ditemui di kantor KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis sore, 15 Oktober 2015.
Arief mengatakan pihaknya telah menerima laporan rencana anggaran yang dibutuhkan dari bidang logistik dan saksi-media. Di dua bidang ini, nilai anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 1 miliar.
"Baru dua bidang yang sudah mengajukan anggaran secara rinci dan tertulis, yakni bidang logistik dan saksi, media," kata Arief yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara dua bidang lagi, yakni bidang advokasi hukum dan strategi perencanaan pemenangan, baru berupa paparan lisan tanpa menyertakan detil kebutuhan anggaran.
"Kita masih menunggu," ujarnya. Jika ditaksir, nilai anggaran bidang advokasi hukum dan bidang strategi perencanaan pemenangan hampir sama dengan bidang logistik dan bidang saksi-media, yakni di atas Rp 1 miliar. Dengan demikian, total anggaran semua bidang mencapai Rp 2,5 miliar.
Menurut Arief, besaran anggaran lebih banyak tersedot di bidang saksi. Anggaran untuk membiayai saksi mencapai Rp 800 juta.
Nantinya tim kampanye akan menyebar seorang saksi di 3.021 TPS se-Kabupaten Tasikmalaya. "Ngitungnya per-basis TPS," kata dia.
Jumlah saksi di TPS tersebut, belum lagi ditambah dengan petugas koordinator saksi di setiap desa dan kecamatan.
Anggaran untuk logistik, menurut Arief, pada pelaksanaan pilkada sistem referendum ini tidak terlalu besar. Musababnya, atribut dan keperluan sosialisasi sudah disiapkan KPUD Kabupaten Tasikmalaya.
"(Anggaran besar) Bidang logistik bukan di atribut, tapi di biaya pemasangan," ujarnya.
CANDRA NUGRAHA