TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengaku prihatin atas ditetapkannya Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Patrice, Surya menyerahkan proses hukum itu kepada KPK.
Surya Paloh menjelaskan, NasDem tetap komitmen dalam memberantas korupsi. Karena itu, ia meminta Patrice mengundurkan diri atau akan diberhentikan jika terbukti sebagai tersangka kasus ini. "Sesuai apa yang telah disampaikan sebelumnya, maka kepadanya diberikan dua opsi, yang pertama adalah mengundurkan diri, yang kedua diberhentikan," ujar Surya Paloh dalam siaran pers, Kamis, 15 Oktober 2015.
Surya juga mengatakan bahwa komitmen NasDem tidak akan pernah berubah untuk upaya penegakan hukum. Hari ini, Patrice Rio Capella menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem dan anggota DPR. Pengunduran diri itu dilakukan setelah Patrice ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Surya mengatakan ia menghargai sikap Patrice Rio Capella yang telah mengajukan pengunduran diri. Ia mengatakan menerima pengunduran diri Patrice sebagai anggota Partai NasDem.
Menurut Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut ikut berperan dalam penanganan perkara dana Bansos. Ia diduga memberikan bantuan mengurus penyelesaian penanganan perkara, apakah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.
Patrice pernah diperiksa KPK pada 23 September 2015 dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai saksi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan Patrice Rio Capella diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gatot dan Evy.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Baca juga:
Geger Freeport, Inilah 5 Tanda yang Mencurigakan
Sambil Gebrak Meja, Rizal Ramli Tolak US$ 3 M dari Freeport