TEMPO.CO, Samarinda - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara saat ini telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kebakaran hutan di daerah itu. "Ada sembilan laporan penyidikan (LP) dengan 12 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Rosyanto Yudha di Samarinda, Kamis, 15 Oktober 2015.
Rosyanto mengatakan, secara keseluruhan, Polda telah menindaklanjuti 12 laporan tersebut dan seluruhnya masih dalam tahap penyidikan. Laporan tersebut berasal dari 13 daerah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Daerah terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang telah berhasil menangkap pembakar hutan dan lahan. (Lihat video Tersangka Pembakar Lahan, Dari Individu Hingga Korporasi Besar, Korban Asap Capai 40 Juta Jiwa)
Dari data kebakaran hutan dan lahan pantauan satelit Terra dan Aqua milik BMKG, di Kalimantan Timur saat ini terdeteksi 537 titik api. Kabupaten Kutai Kartanegara jadi penyumbang titik api terbanyak dengan 223 titik api, yang tersebar di seluruh daerah itu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara Darmansyah mengakui daerahnya disebut sebagai penyumbang titik api terbanyak. Ia mengatakan saat ini timnya masih terus memadamkan kebakaran hutan dan menangani kabut asap. "Kami sekarang selalu siap. Tadi pagi kami padamkan kebakaran hutan di Kecamatan Muara Kaman," ujarnya.
Menurut dia, tak semua api bisa dipadamkan. Apalagi jika api tersebut berada di wilayah dalam. "Selang kami terbatas, jadi tak bisa menjangkau titik api. Tapi tetap kami datangi meski pemadamannya dengan cara manual," katanya. Saat ini branwir sudah dikerahkan untuk selalu siaga memadamkan kebakaran hutan. Di Muara Kaman saja, sudah ada lima branwir yang disiagakan.
FIRMAN HIDAYAT