TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Siregar mengatakan alasan Tosan menolak ditempatkan di fasilitas rumah aman milik LPSK karena rindu dengan rumah dan keluarganya. "Tapi dia (Tosan) sudah komitmen tidak ketemu orang-orang dulu," ujar Lili saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 Oktober 2015.
LPSK juga akan terus mengawasi dan melindungi Tosan dengan menempatkan petugas yang menjaga keamanan diri Tosan maupun keluarga di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur, "Ada pengamanan yang melekat untuk Tosan dan di rumah Salim juga," kata Lili.
Jika nantinya kondisi keamanan dianggap kurang baik maka LPSK akan langsung memindahkan Tosan ke rumah aman. "Tapi pindah ke rumah aman itu sifatnya kesukarelaan dari orang yang bersangkutan," ucapnya.
Mengenai pemeriksaan kesehatan rutin yang harus dilakukan Tosan, Lili mengatakan bahwa hal itu sudah dipikirkan. "Mungkin nanti ada home visit dari dokter," kata Lili. Lili juga akan mendampingi Tosan langsung dalam pemeriksaan dari pihak berwajib yang akan dijalani Tosan besok.
Tosan merupakan korban penganiayaan puluhan orang karena ia memprotes keberadaan tambang pasir ilegal di Lumajang. Ia terluka parah karena dikeroyok puluhan orang. Rekan Tosan, Salim Kancil, tewas di hari yang sama. Polisi telah menangkap sejumlah orang dan menetapkan sejumlah tersangka.
DIKO OKTARA