TEMPO.CO, Lumajang - Tosan memilih pulang ke kampungnya di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa malam, 13 Oktober 2015. Sedianya, korban penganiayaan dan pengeroyokan gerombolan preman beking penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak ini akan ditempatkan di rumah aman (safe house) oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Tosan tiba di kampung halamannya pada Selasa, 13 Oktober 2015 sekitar pukul 22.30 WIB. Rekan Salim Kancil ini dibawa pulang ke Lumajang dan berada dalam perlindungan LPSK setelah dinyatakan pulih dari luka-luka akibat penganiayaan pada Sabtu, 26 September 2015 lalu. Tokoh masyarakat penolak tambang pasir di pesisiri Selatan Lumajang ini sempat menjalani perawatan selama 17 hari di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.
Setelah dinyatakan pulih, Tosan kemudian diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Ditemui TEMPO di rumahnya, Tosan sudah terlihat berjalan-jalan kecil di depan rumahnya. Tamu yang sebagian besar adalah warga desa setempat ini datang silih berganti ke rumah berdinding anyaman bambu. "Alhamdulillah sudah mulai membaik," kata Tosan di rumahnya, Rabu pagi, 14 Oktober 2015.
Tosan mengatakan sebenarnya dia sempat ditawari untuk tinggal di rumah aman oleh LPSK. Namun dia memilih untuk tinggal di rumahnya. Tosan belum bersedia bicara banyak ihwal kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya. "Tolong dihargai hak asasi saya," kata Tosan ketika menolak menjawab bagaimana rentetan peristiwa yang dia alami beberapa waktu lalu. Kendati menolak menceritakan bagaimana peristiwa pengeroyokan itu menimpanya, Tosan tidak tertutup ketika menemui tamu-tamunya. Sesekali dia menyelipkan cerita tentang peristiwa yang menimpanya itu.
Seperti diberitakan, Tosan dan Salim Kancil menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan puluhan orang pendukung tambang pasir di Pantai Watu Pecak. Tosan mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi di RS Saiful Anwar Malang. Sedangkan Salim Kancil meregang nyawa dengan kondisi yang mengenaskan. Dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini, 24 orang menjadi tersangka. Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono yang diduga menjadi aktor intelektual kasus ini juga menjadi tersangka. Hariyono juga menjadi tersangka dalam kasus ilegal mining di Desa Selok Awar-awar.
DAVID PRIYASIDHARTA
Baca juga:
Kisah Siti Asiyah Restui Anaknya Jadi Pastor
Tragedi Mina, Politikus PKB: Orang Masih Hidup Ditumpuk Mayat