TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Namun, hari tersebut bukanlah hari libur nasional. "Saat ini sedang menunggu Keppresnya," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 13 Oktober 2015.
Keputusan ini diambil lantaran kementerian terkait telah menyatakan setuju dengan usulan ini. "Seperti Menteri Agama, Menteri Sosial, Menko PMK, semuanya mendukung," ujar Pramono Anung.
Pramono Anung mengatakan pemerintah akan menggelar acara besar untuk merayakan hari santri. Namun, acara tersebut kemungkinan tak bisa dilaksanakan pada 22 Oktober. Sebabnya, pada tanggal tersebut Jokowi akan dikunjungi oleh Ratu Denmark. "Akan dicari waktu yang pas," kata Pramono Anung.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan Berbagai acara akan digelar untuk memperingati Hari Santri, di antaranya Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober, berangkat dari Tugu Pahlawan Surabaya melewati 30 PCNU sepanjang jalur Pantura dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta.
Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali.
Kegiatan lainnya adalah ziarah, bahtsul masail, istighotsah, lailatul ijtima, pengobatan gratis, dan pagelaran seni.
"Jadi, diresmikan ataupun tidak, Hari Santri 22 Oktober tetap akan kita peringati," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
TIKA PRIMANDARI | ANTARA