TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan semua negara sangat perlu untuk menjungjung kedisiplinan warganya. Menurut dia, kedisiplinan itu bisa dibangun melalui berbagai cara, salah satunya bela negara.
"Kedisplinan itu perlu, apakah bentuknya bela negara atau apapun," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.
Menurut Jusuf Kalla, bela program bela negara berbeda dengan wajib militer. Bela negara, kata dia tidak bersifat resmi. “Wajib militer itu resmi, anda langsung menjadi sersan atau letnan. Sedangkan bela negara hanya memberikan jiwa," kata Jusuf Kalla.
Namun Jusuf Kalla belum mau mengambil sikap mengenai program yang diusulkan Kementerian Pertahanan tersebut. "Ya kami pelajari konsep aturan dan Undang-undangnya dulu," katanya.
Program bela negara sendiri diusulkan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Rencananya, program tersebut akan diluncurkan pada 19 Oktober 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Bela negara didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Kementerian Pertahanan diminta menyusun konsep aturan dari program pembinaan kesadaran membela negara tersebut.
FAIZ NASHRILLAH