Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Irjen Kementerian Keuangan Dilaporkan ke Polisi  

Editor

Yuliawati

image-gnews
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian RI. Rudjito diduga melakukan pemalsuan terkait dengan audit investigasi atas nota dinas penerimaan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk yang dikeluarkan mantan Direktorat Jenderal Pajak Hadi Poernomo.

Laporan audit investigasi bernomor Lap-33/IJ.9/2010 tanggal 17 Juni 2010 itu merupakan salah satu dokumen yang menjadi dasar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka pada 21 April 2014. KPK menyangka Hadi menyalahgunakan wewenang dalam kasus keberatan pajak PT BCA sehingga merugikan negara sekitar Rp 375 miliar.

BACA JUGA
Ibu dan Anak Dibunuh di Cakung, Polisi: Pelakunya Adalah...

Kata Menteri Khofifah, Batu Akik Turunkan Angka Perceraian

Hadi Rudjito, yang menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ketika audit investigasi pajak BCA berlangsung, dilaporkan Aryadi Jaya pada 25 Juni 2015. Aryadi melaporkan Hadi Rudjito atas dugaan pemalsuan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pun telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 3 Juli 2015.

Hadi Rudjito enggan berkomentar soal pelaporan dirinya oleh Aryadi ke polisi. “Saya pernah diperiksa Bareskrim,” kata Hadi Rudjito, seperti dilansir majalah Tempo edisi 12-18 Oktober 2015 dalam artikel "Pak Pung Bertahan dengan Menyerang".

Mantan Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengaku pernah menerima laporan kasus Hadi Poernomo ketika masih menjabat. Namun Victor, yang kini sudah pensiun, tak bersedia menjelaskan detail laporan tersebut. Juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, bahkan tak memberikan konfirmasi apa pun soal laporan tersebut.

BERITA MENARIK
Pernikahan Sejenis di Boyolali, Darno: Kami Hanya Syukuran

Jero Pakai Dana Negara Buat Pijat dan...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelapor kasus ini bukan orang asing bagi Hadi Poernomo. Berdasarkan penelusuran majalah Tempo, Aryadi pernah tercatat sebagai pemegang saham perusahaan keluarga Hadi, PT Adi Jaya Sentosa. Dalam akta terbitan Juni 2009, saham perusahaan pengelola Hotel Aneka Lovina, Bali, itu dimiliki Aryadi bersama putri pertama Hadi, Ratna Permata Sari, yang masing-masing menguasai 33,3 persen saham. ”Aryadi juga anak kandung Hadi Poernomo,” ucap seorang kolega Hadi Poernomo.

Laporan dugaan pemalsuan ini menjadi dasar Hadi Poernomo menggugat Kementerian Keuangan terkait dengan laporan audit investigasi di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sejak 18 Agustus 2015, dia melaporkan gugatannya, yang mulai disidangkan akhir September 2015. Dalam berkas gugatannya, Hadi Poernomo menyebutkan, gara-gara laporan audit itu, dia dijadikan tersangka oleh KPK. Selain itu, menurut Hadi, laporan tersebut mencemarkan nama baiknya.

Hadi Poernomo memohon kepada PTUN agar membatalkan laporan audit investigasi itu. Di luar persidangan PTUN, dia memilih mengunci mulutnya rapat-rapat. "Nanti saja. Ini masih awal," tutur Hadi Poernomo, yang juga sedang menjalani persidangan peninjauan kembali atas putusan praperadilan. Pada 26 Mei 2015, hakim praperadilan membatalkan status tersangka Hadi Poernomo. Komisi antirasuah pun mengajukan peninjauan kembali.

YULIAWATI

SIMAK PULA
Ledakan Bom di Ankara, Turki Tuding ISIS Bertanggung Jawab
Tragedi Mina, Politisi PKB: Orang Masih Hidup Ditumpuk Mayat


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

13 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

20 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

22 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

23 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

24 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.


Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

29 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bansos mencapai Rp 12,45 triliun per 31 Januari 2024 atau naik 220,87 persen secara tahunan.


Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

29 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 5 Maret 2024 dengan target indikatif Rp 12 triliun.


Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

31 hari lalu

Bank digital syariah memiliki layanan keuangan digital sesuai prinsip syariah. Berikut ini pengertian, contoh, dan beberapa keuntungannya. Foto: Canva
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.