TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnaen mengatakan orang-orang yang menyukai sesama jenis harus direhabilitasi pemerintah, pernyataan ini terkait dengan adanya isu pernikahan sesama jenis yang terjadi di Boyolali. "Diobati supaya sembuh, kemudian dimasyarakatkan agar kembali normal," ucap Tengku Zulkarnaen saat dihubungi Tempo pada Selasa, 13 Oktober 2015.
Tengku Zulkarnaen mengibaratkan penyuka sesama jenis seperti pengguna narkoba, yang merupakan korban. "Ada murid saya waktu kecil disodomi. Saat besar, dia jadi homoseksual. Jadi mereka ini korban. Kalau masalah hormon, itu sedikit sekali," ujarnya.
Pernikahan sesama jenis, tutur dia, telah melanggar dua hukum, yakni hukum negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan hukum agama. Karena adanya hukum negara tersebut, warga negara wajib mematuhinya dengan tidak menikah dengan sesama jenis. "Enggak bisa bilang asalkan suka sama suka. Coba kalau suap-menyuap. Kalau yang disuap dan yang menyuap sama-sama senang, apakah kegiatan itu benar?"
Wakil Sekjen MUI menginginkan adanya tindakan hukum dari kepolisian terhadap pelaku pernikahan sesama jenis jika terbukti bersalah. Namun ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjauhi para pelaku. "Jangan dimusuhi, supaya normal. Harus diberikan dakwah, supaya kokoh imannya," ucapnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu di Boyolali, Darno atau Ratu Airin Karla dan Dumani melakukan tasyakuran di rumah Darno. Tasyakuran itu layaknya hajatan pernikahan atau mantenan dengan adat Jawa. Keduanya memakai pakaian layaknya baju pernikahan. Dalam acara itu, terdapat spanduk bertuliskan “Tasyakuran Bersatunya Ratu Airin Karla dan Dumani. Mohon Doa Restu”.
Hal ini dianggap masyarakat sebagai acara pernikahan sesama jenis. Namun Darno membantah hal tersebut. Bagi dia, tasyakuran itu hanya untuk mensyukuri kelancaran usaha warung makan yang dikelolanya bersama Dumani.
DIKO OKTARA