TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridosani, mengatakan ada empat perusahaan yang sudah diberi sanksi administrasi karena menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
Keempat perusahaan itu berada di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. “Perusahaan tersebut sudah disegel," kata Rasio kepada Tempo, Senin, 12 Oktober 2015.
Keempat perusahaan yang dimaksud Rasio adalah PT Hutani Sola Lestari, PT Langgam Inti Hibrindo, PT Tempiray Palm Rosources, dan PT Waringin Agro Jaya. Semua perusahaan ini beralamat di dalam negeri. PT Hutani mendapat sanksi pencabutan izin hak pengusahaan hutan. Sedangkan, ketiga perusahaan lainnya menerima sanksi pembekuan izin.
Menurut Rasio, penerapan sanksi administrasi ini merupakan terobosan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan. Sanksi administrasi tersebut ada tiga macam, yaitu upaya paksa dari pemerintah, pembekuan izin, serta pencabutan izin penguasaan hutan. Rasio berharap penerapan sanksi administrasi ini memberi efek jera kepada perusahaan.
Di luar empat perusahaan tadi, ada 18 perusahaan lagi yang akan diproses oleh Kementerian karena diduga terlibat dalam peristiwa kebakaran lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan. “Kami belum bisa publikasikan karena masih proses pengumpulan data," ujar Rasio.
Ia menegaskan Kementerian akan menindak tegas setiap perusahaan yang terlibat kebakaran hutan, baik perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing. “Setiap pelaku pembakaran lahan dan hutan sama di mata hukum,” katanya.
Selain perusahaan, Kementerian juga menyasar para pelaku pembakar hutan. Rasio mengatakan, saat ini, penyelidik Kementerian memanggil 21 orang yang diduga terlibat pembakaran hutan. Tapi, Rasio enggan menyebutkan identitas mereka. “Itu masih di tangan penyidik. Proses penegakan hukum pidana itu prosesnya panjang. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan proses persidangan di pengadilan,” kata dia.
DANANG FIRMANTO