Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Pemkot Bandung Segel Usaha yang Tidak Taat Pajak  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Warga melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor saat Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. Ujicoba layanan Samsat diselenggarakan di empat Kantor Kecamatan yaitu Kemayoran, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, dan  Pulogadung. TEMPO/Subekti.
Warga melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor saat Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. Ujicoba layanan Samsat diselenggarakan di empat Kantor Kecamatan yaitu Kemayoran, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, dan Pulogadung. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) akan melakukan penindakan terhadap ratusan pelaku usaha yang tidak taat pajak, Selasa, 13 Oktober 2015, besok.

Kepala Disyanjak Kota Bandung, Priana Wirasaputra mengatakan, hingga saat ini masih banyak pengusaha di Kota Bandung yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Padahal, sejak 7 September 2015 lalu, Disyanjak Kota Bandung sudah memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha untuk medaftarkan kegiatan usahanya hingga batas waktu 7 Oktober 2015.

"Besok tim kecil akan turun untuk penindakan. Tim ini akan dibekali dengan surat perintah," kata Priana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Oktober 2015.

Tim kecil dalam penindakan pelaku usaha yang tidak taat pajak ini bakal melibatkan 11 unsur termasuk aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, hingga Satpol PP Kota Bandung.

"Yang belum mendaftar (NPWPD) masih banyak. Jumlahnya ratusan tapi angkanya dibawah 500 usaha. Kebanyak restoran dan kafe," kata Priana.

Dalam kegiatan besok, lanjut Priana, pihaknya sudah memiliki rencana tatalaksana. Penindakan akan difokuskan kepada usaha-usaha yang hingga saat ini belum memiliki NPWPD dengan cara menempelkan stiker pemberitahuan khusus yang dimaksudkan agar konsumen dan masyarakat mengetahui jika tempat tersebut tidak taat pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemungkinan ada penyegelan. Tapi yang saya tekankan pemasangan stiker pemberitahuan dulu," kata Priana.

Dari data yang diterima, sampai 7 Oktober 2015 atau batas akhir pendaftaran yang telah ditentukan Pemkot Bandung, sebanyak 432 jenis usaha telah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak baru dengan rincian 21 usaha hotel , 68 usaha indekot, 300 usaha restoran, 22 usaha hiburan dan 21 usaha parkir.

"Tapi sampai hari ini jumlahnya bertambah 70. Jadi total jumlah wajib pajak baru mencapai 502. Ini rekor baru," kata Priana.

Disyanjak masih membuka pintu untuk para mendaftar sebagai wajib pajak. Jika sampai November masih membandel, tidak ada lagi penempelan stiker. Sanksi yang dilakukan adalah penyegelan tempat usaha.

"Target kita sebenarnya seluruh pelaku usaha. Tapi dari kerangka yang ada minimal bisa 1.000 pelaku usaha mendaftar sebagai wajib pajak bulan depan," kata Priana.

PUTRA PRIMA PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

41 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui awak media, usai Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.


Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

51 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) dalam peluncuran mobil listrik Omoda E5 Chery Indonesia di Jakarta, Senin 5 Februari 2024. ANTARA/Pamela Sakina
Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.


Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

58 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.


KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

59 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi


Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

59 hari lalu

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat


Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

59 hari lalu

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka


OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

26 Januari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur


Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif


Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

23 Januari 2024

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.