TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kedatangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Fadli Zon, di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 12 Oktober 2015.
"Hari ini pimpinan KPK lima orang menerima kehadiran Pak Fadli Zon, Wakil Ketua DPR yang baru saja terpilih kemarin di Yogyakarta sebagai Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption atau Presiden GOPAC," kata Taufiequrachman Ruki, pelaksana tugas Ketua KPK, seusai pertemuannya dengan Fadli.
Ruki mengaku, kedatangan Fadli ke KPK untuk berkonsultasi dengan para pimpinan KPK. "Beliau datang untuk berkonsultasi dengan KPK yang diakui sebagai agensi antikorupsi dengan reputasi tidak kecil," katanya.
Fadli datang ditemani empat anggota legislatif yang berkecimpung di dalam GOPAC di DPR, salah satunya yakni Moreno Soeprapto dan Amelia Anggraini. Ia melanjutkan pernyataan Ruki terkait dengan kedatangannya. "Menyampaikan Deklarasi Yogyakarta sebagai hasil konferensi GOPAC ke-VI di Yogya kemarin, sebagai bentuk komitmen parlemen antikorupsi," kata Fadli.
Selain mendiskusikan hasil deklarasi, politikus Partai Gerindra itu juga meminta dukungan kepada KPK terkait dengan rencana membuat kantor satelit di DPR. "Agar di dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan GOPAC ke depan kita bisa bekerja sama," katanya.
Menurut Fadli, pemberantasan korupsi bukan sesuatu yang mudah. "Tidak hanya terjadi di legislatif, eksekutif, yudikatif, tapi terjadi di hampir semua lini sekarang," katanya. Sehingga dengan kapasitasnya sebagai Presiden GOPAC periode 2015-2017, ia ingin bekerja sama dengan KPK untuk mengurangi dan memberantas korupsi di Indonesia.
FRISKI RIANA