TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun Provinsi Jawa Timur ke-70 di Balai Kota Surabaya. Menteri Yuddy mengikuti upacara sebagai tamu kehormatan dengan inspektur upacara penjabat Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno.
Yuddy berpesan pegawai negeri sipil untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015. “Bagi daerah-daerah yang melaksanakan pilkada, saya minta untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalnya dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Menteri Yuddy kepada wartawan seusai upacara di Balai Kota Surabaya, Senin, 12 Oktober 2015.
Apabila tidak netral, lanjut Yuddy, maka birokrasi akan dikenakan sanksi dari sedang hingga berat. "Tidak ada sanksi-sanksi ringan yang hanya berupa teguran lisan, surat tulisan, dan surat peringatan," katanya.
Yuddy mengatakan pemerintahan sedang mengelorakan revolusi mental. Cara yang diterapkan adalah akan langsung menindak tegas terhadap pegawai yang diketahui melanggar aturan. Bentuknya antara lain pencopotan dari jabatan struktural, penundaan promosi serta penundaan kenaikan gajinya.
Bahkan, apabila pelanggarannya serius, seperti melakukan intervensi dan menyalahgunakan wewenangnya, ikut terlibat dalam kampanye secara nyata, dan menggunakan aset pemerintah yang nyata-nyata tidak netral, maka PNS bisa diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat.
“Kalau diberhentikan tidak hormat, maka bisa saja dia nanti tidak mendapatkan pensiun dan menghilangkan hak-hak kepegawaiannya,” kata Yuddy sembari menambahkan bahwa saat ini memang ada indikasi keterlibatannya pegawai negeri dalam pilkada
Penjabat Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno, mengatakan sudah dua kali menertibkan surat edaran tentang imbauan netralitas pegawai negeri. "Kami memang tingkatkan pengawasan hingga jajaran pegawai level bawah,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH