TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara. "Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara, harus menyerahkan laporan kekayaan," katanya di lobi KPK, Senin siang, 12 Oktober 2015.
Rizal, yang datang mengenakan setelan jas abu-abu gelap, dasi sewarna, dan kemeja putih, mengaku baru sempat melaporkan hartanya hari ini. "Saya habis dari Amerika. Kemudian juga sibuk. Kemarin ada Perdana Menteri Najib, jadi baru sempat hari ini," ujarnya.
Sebagai pejabat baru yang diangkat dari hasil perombakan kabinet beberapa waktu lalu, Rizal diketahui belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK. Dari nama-nama hasil reshuffle tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung lebih dulu menyerahkan LHKPN.
Rizal juga mengakui terakhir kali total harta kekayaannya sebesar Rp 7,3 miliar. "Total nilainya pada waktu laporan 2005/2006 sekitar Rp 7,3 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi, mengatakan belum semua menteri baru Jokowi melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Selain Pramono, ada tiga menteri baru yang dilantik Jokowi pada Agustus, yakni Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, yang menggantikan Sofyan Djalil; Menko Kemaritiman Rizal Ramli, yang menggantikan Indroyono Soesilo; dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, yang menggantikan Rachmat Gobel. Adapun Sofyan Djalil dan Luhut Panjaitan hanya digeser posisinya di kabinet.
Johan Budi mengimbau para menteri baru segera melaporkan harta kekayaan mereka ke LHKPN. "Kami mengimbau menteri yang baru dilantik juga komisaris BUMN yang baru," katanya. Menurut Johan, setiap penyelenggara negara wajib menyerahkan LHKPN kepada KPK.
FRISKI RIANA