TEMPO.CO , Makassar: Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pasangan suami istri, Rian alias Aco dan Aisyah. Pasangan muda itu ditangkap bersama seorang rekannya, Yuyun Saputri di rumah buron kepolisian berinisial E di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Jumat malam lalu. Mereka diduga sudah melakukan pesta narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Azis Djamaluddin, mengatakan pihaknya menggerebek rumah E lantaran mendapatkan informasi di lokasi itu kerap dilakukan transaksi narkotika maupun pesta narkotika. "Informasi itu kami selidiki dan hasilnya kami amankan 3 orang, termasuk pasutri muda itu," ucapnya, Ahad, 11 Oktober.
Dalam penggeledahan di rumah E yang diduga pengedar narkoba itu, kepolisian mendapati 72 gram sabu yang dikemas dalam 7 sachet ukuran sedang. Paket narkoba itu disembunyikan dalam kardus yang dilakban hitam lalu dikubur di bawah meja makan. Kepolisian juga mendapati 2 sachet sabu ukuran kecil yang disembunyikan di bawah kompor.
Selain sejumlah paket sabu itu, Azis menuturkan kepolisian juga menyita satu unit timbangan digital dan beberapa sachet sabu kosong. Kepolisian masih mendalami peran dan keterlibatan pasangan suami istri itu dan seorangnya dalam kasus narkoba.
Menurut Azis, sejauh ini, mereka kompak menyebut seluruh serbuk haram itu milik sang pemilik rumah. "Kami masih lakukan pengembangan guna mencari tahu keberadaa E."
Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika di Makassar, Arman Mannahawu, mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah kepolisian yang semakin gencar melakukan penggerebekan di daerah-daerah yang menjadi basis peredaran narkoba. Di Makassar, diketahui tercatat sedikitnya sekitar lima 'kampung' narkoba. Di antaranya, Sapiria, Kerung-kerung dan Pampang.
Arman mengharapkan upaya kepolisian itu terus dilakukan dan mengembangkannya sampai ke tingkat bandar sabu untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memerangi narkoba dengan tanggap memberikan informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu di lingkungannya.
TRI YARI KURNIAWAN