Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Pesta Narkoba, Pasutri di Makassar Ditangkap  

image-gnews
Ilustrasi Pengguna Narkoba.
Ilustrasi Pengguna Narkoba.
Iklan

TEMPO.CO , Makassar:   Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pasangan suami istri, Rian alias Aco dan Aisyah. Pasangan muda itu ditangkap bersama seorang rekannya, Yuyun Saputri di rumah buron kepolisian berinisial E di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Jumat malam lalu. Mereka diduga sudah melakukan pesta narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Azis Djamaluddin, mengatakan pihaknya menggerebek rumah E lantaran mendapatkan informasi di lokasi itu kerap dilakukan transaksi narkotika maupun pesta narkotika. "Informasi itu kami selidiki dan hasilnya kami amankan 3 orang, termasuk pasutri muda itu," ucapnya, Ahad, 11 Oktober.

Dalam penggeledahan di rumah E yang diduga pengedar narkoba itu, kepolisian mendapati 72 gram sabu yang dikemas dalam 7 sachet ukuran sedang. Paket narkoba itu disembunyikan dalam kardus yang dilakban hitam lalu dikubur di bawah meja makan. Kepolisian juga mendapati 2 sachet sabu ukuran kecil yang disembunyikan di bawah kompor.

Selain sejumlah paket sabu itu, Azis menuturkan kepolisian juga menyita satu unit timbangan digital dan beberapa sachet sabu kosong. Kepolisian masih mendalami peran dan keterlibatan pasangan suami istri itu dan seorangnya dalam kasus narkoba.

Menurut Azis, sejauh ini, mereka kompak menyebut seluruh serbuk haram itu milik sang pemilik rumah. "Kami masih lakukan pengembangan guna mencari tahu keberadaa E."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika di Makassar, Arman Mannahawu, mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah kepolisian yang semakin gencar melakukan penggerebekan di daerah-daerah yang menjadi basis peredaran narkoba. Di Makassar, diketahui tercatat sedikitnya sekitar lima 'kampung' narkoba. Di antaranya, Sapiria, Kerung-kerung dan Pampang.

Arman mengharapkan upaya kepolisian itu terus dilakukan dan mengembangkannya sampai ke tingkat bandar sabu untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta masyarakat  berperan aktif membantu kepolisian memerangi narkoba dengan tanggap memberikan informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu di lingkungannya.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

4 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

5 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

10 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

14 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

17 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami